Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Kompas.com - 23/04/2024, 10:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang warga Desa Sekaduyon Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara, LW (65), datang ke Pos Penjagaan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC).

Ia datang untuk menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang rakitan jenis penabur, Senin (22/4/2024).

"Penyerahan suka rela atas kepemilikan senpi rakitan jenis penabur serta sebutir amunisi dilakukan seorang warga bernama LW," ujar Dansatgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarhanud 08/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya, pada Selasa (23/4/2024).

Iwan mengatakan, LW merupakan salah satu warga yang cukup akrab dengan para prajurit penjaga pos perbatasan. Keakraban yang terjalin, tidak terjadi begitu saja.

Baca juga: Pesan Berantai Anak 10 Tahun di Nunukan Lolos dari 3 Penculik, Polisi: Hoaks

Prajurit Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 8/MBC, secara intens melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan turut andil dalam berbagai kegiatan masyarakat, gotong royong, dan kegiatan sosial lainnya.

Di momen tersebut, para prajurit juga memberikan sosialisasi tentang tugas mereka, sampai pada larangan kepemilikan senpi ilegal, termasuk konsekuensi hukumnya.

"Masih banyak masyarakat Seimanggaris berburu hama (binatang liar) di kebun menggunakan senjata api ilegal. Selain dapat membahayakan diri sendiri maupun keluarga, memiliki senjata api ilegal juga merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara seumur hidup," ujar dia.

Sepertinya, sosialisasi tersebut, membekas dan mempengaruhi LW yang khawatir mendapat sanksi pidana akibat kepemilikan senjata api ilegal.

LW kemudian datang sendirian ke Pos Gabma Simanggaris. LW menyampaikan bahwa dirinya berencana akan menyerahkan senjata api rakitan kepada Pos Satgas.

"Namun, sebelum menyerahkan, Bapak LW menyampaikan bahwa setelah dirinya menyerahkan senjata api miliknya, ia berpesan agar nanti dirinya tidak diproses hukum," tutur Iwan.

Baca juga: 3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Mendengar cerita dan permintaan LW, Danpos Gabma Simanggaris Sertu Ferdi Tri, menyanggupi permintaan tersebut, dan berjanji akan melindungi LW, termasuk tidak akan ada proses hukum di kemudian hari.

Keesokan harinya, LW menelepon Danpos Gabma Seimanggaris, Sertu Ferdi Tri, dan menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan yang masih dimilikinya.

Sampai akhirnya, Senin (22/4/2024) pukul 14.00 Wita, LW tiba di Pos Gabma Seimanggaris dengan membawa sepucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dan sebutir munisi untuk diserahkan ke Pos Satgas.

"Senjata api rakitan tersebut, diamankan di gudang senjata Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwenang," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com