Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Kompas.com - 19/04/2024, 16:11 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, sudah melimpahkan berkas dugaan penambangan illegal di lahan transmigrasi SP 5 Sebakis, ke Kejaksaan Negeri Nunukan atau P19.

Dengan demikian, langkah eksekusi terhadap dua tersangka penambang batu gunung dan pasir ilegal, ST dan LJ, akan segera dieksekusi dan masuk proses persidangan.

Baca juga: Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

‘’Berkasnya sudah P19, dan kedua tersangka akan segera kita eksekusi,’’ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Andre Azmi Azhari, Jumat (19/4/2024).

Dua pelaku penambang illegal di areal transmigrasi SP 5 Sebakis, ST dan LJ, ditetapkan tersangka pada awal Februari 2024.

Keduanya tidak menjalani penahanan karena adanya permohonan penangguhan penahanan pihak keluarganya.

Permohonan penangguhan penahanan, dilakukan berkali kali, dengan alasan ada keluarga tersangka yang ikut dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024.

‘’Pihak keluarga bermohon agar kami mengabulkan penangguhan penahanan. Mereka mengatakan agar keluarga mereka yang Nyaleg, lebih fokus dan tersangka bisa membantunya dalam urusan Pileg,’’ jelas Andre.

Meski tidak menjalani penahanan, kedua tersangka wajib lapor seminggu sekali. Dan keduanya juga cukup kooperatif, dengan menjalankan kewajiban melapor setiap hari Kamis.

Kendati demikian, keberadaan kedua tersangka diluar sel, menjadi buah bibir dan pertanyaan masyarakat.

Apalagi, salah satu tersangka, ST, kerap mengunggah foto liburan, membuka usaha rental mobil, dan aktifitas lain, yang mengesankan status tersangkanya, bukan perkara serius.

‘’Eksekusi akan segera kami lakukan. Memang secara etika tidak patut seorang tersangka mengunggah aktifitas layaknya liburan di Medsos. Yang jelas, kasusnya masih terus berproses, dan secepatnya akan kita lakukan eksekusi, karena berkas sudah P19 juga,’’tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan ST (38), dan LJ (44), warga Sebakis, Nunukan Barat, yang diduga melakukan penambangan ilegal, di areal lahan transmigrasi SP 5 Sebakis.

Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Mapolres Nunukan pada awal Februari 2024, sebelum akhirnya menjalani penangguhan penahanan.

ST mengaku sudah melakukan penambangan batu gunung sejak 2022. Sementara LJ, menambang pasir ilegal, sejak 2021. Semuanya dilakukan tanpa perizinan dan demi keuntungan pribadi.

Sebagaimana diuraikan Andre, untuk menambang batu gunung, ST akan menyemprot tanah yang menutupi bagian bebatuan dengan mesin air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com