Setelah itu, batu akan dicongkel menggunakan linggis. Barulah batu dipecahkan dan diangkut ke truk untuk diantar pada pembeli, atau ditumpuk di sebuah tempat untuk dikumpulkan.
‘’Sebakis ini wilayah cukup terisolir. Jadi dipastikan asal batu batu proyek apa pun, termasuk proyek pemerintah, semua menggunakan batu gunung dari penambangan ilegal ini,’’kata Andre.
ST menjual satu rit batu gunung seharga Rp 700.000. Dalam setiap rit, ST mengaku meraup untung Rp 200.000.
ST, menyewa ekskavator dan truk untuk melakukan aksinya. Biaya sewa ekskavator sebesar Rp 300.000. Sedangkan biaya sewa truk Rp 200.000.
‘’Dikalikan saja jumlah keuntungannya. Dalam satu rit atau 4 kubik, untungnya Rp 200.000. Dalam sehari, berapa kali angkut truknya,’’kata Andre.
Baca juga: 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Tidak Ditahan
Dari pantauan Polisi di lapangan, luas areal gunung yang sudah ditambang batunya sekitar 2 hektar.
‘’Itu dia gali dari bawah batunya. Jadi kalau mencapai dua hektar ya sudah cukup luas areanya. Dan itu berpotensi membahayakan lingkungan juga. Kita sudah pasang police line di lokasi penambangan ST,’’lanjut Andre.
Sementara LJ, menambang pasir menggunakan mesin penyedot. Pipa-pipa plastik dipasang di mesin penyedot untuk mengeluarkan pasir dari dalam danau.
Pasir disaring dan dikeringkan. Sebelum dijual ke masyarakat dengan harga Rp 400.000 per ritnya.
‘’Kedua penambang illegal ini berani menjajakan hasil tambang ilegalnya melalui media sosial, dan sempat ramai juga karena itu penambangan di areal transmigrasi,’’kata Andre.
Baik ST maupun LJ, dijerat dengan UU Minerba, pasal 158 junto 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.