Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Tidak Ditahan

Kompas.com - 12/02/2024, 16:31 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – ST (38) dan LJ (44), dua penambang liar areal transmigrasi SP 5 Sebakis, Nunukan, Kalimantan Utara, ditetapkan tersangka sejak awal Februari 2024 tetapi tidak menjalani penahanan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit menjelaskan, keduanya diberikan penangguhan penahanan.

Dia menambahkan, permohonan penangguhan penahanan dimohonkan oleh keluarga kedua tersangka.

"Proses hukum tetap berjalan," jelas Lusgi dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Lewat Sandi Ops Peti 2023, Polres Boalemo Gulung Penambang Liar di Wonosari

Lusgi menjelaskan, pihak keluarga menjadi penjamin dan memastikan keduanya tidak akan kabur atau melakukan tindakan lain yang justru merugikan dan mempermalukan keluarga.

Selain itu, keduanya dinilai cukup kooperatif dan memungkinkan polisi mengeluarkan rekomendasi penangguhan penahanan.

"Keduanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali," lanjut Lusgi.

Penangguhan penahanan akan berlangsung hingga berkas keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nunukan, untuk memulai menjalani pemeriksaan sebelum sidang pidana digelar.

"Kita akan jemput kedua tersangka, saat berkas sudah waktunya pelimpahan ke jaksa," tegasnya.

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan ST (38), dan LJ (44), warga Sebakis, Nunukan Barat, yang diduga melakukan penambangan ilegal, di areal lahan transmigrasi SP 5 Sebakis.

Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Mapolres Nunukan.

ST mengaku sudah melakukan penambangan batu gunung sejak 2022. Sementara LJ, menambang pasir ilegal, sejak 2021.

Semuanya dilakukan tanpa perizinan dan demi keuntungan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com