GORONTALO, KOMPAS.com – Polres Boalemo, Gorontalo, menggelar operasi Sandi Ops Peri 2023 untuk menertibkan para penambang yang beroperasi di wilayah Wonosari dan sekitarnya.
Dalam operasi ini sebanyak 132 personel dikerahkan. Mereka adalah gabungan satuan dan fungsi, serta anggota Polsek Wonosari yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim, Iptu Andhira Berlian Utami Salindeho.
Baca juga: Tersangka Kasus Tambang Liar Punya Senpi Ilegal untuk Takut-takuti Orang
“Operasi ini dilaksanakan Polres Boalemo untuk memberantas pertambangan liar di wilayah Kabupaten Boalemo,” kata Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman dalam siaran persnya, Senin (16/1/2023).
Menurut Deddy Herman, penambangan ilegal ini membawa dampak buruk, di antaranya limbahnya mencemari air sungai, sehingga warna air sungai menjadi keruh, asam, dan menyebabkan pendangkalan akibat endapan.
“Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak sosial yang ditimbulkan akibat penambangan emas adalah peralihan pekerjaan masyarakat menjadi penambang emas, kecelakaan hingga menimbulkan kematian saat melakukan penambangan,” tutur Deddy Herman.
Dampak buruk penambangan liar ini adalah kerusakan lahan pertanian dan sering terjadinya banjir dan longsor. Para penambang ini telah banyak mengubah bentang alam, setiap hari mereka beroperasi pada lahan terbuka, menggunakan alat penyedot air hingga alat berat.
Sejumlah peralatan diamankan aparat polisi, warga juga diminta untuk menghentikan kegiatan yang merusak ekosistem ini.
“Kami melakukan apel persiapan operasi di depan Mapolsek Wonosari dengan sasaran lokasi tambang yang berada di Desa Saritani,” ujar Deddy Herman.
Tambang ilegal ini juga telah mengubah pola pekerjaan masyarakat yang sebelumnya adalah petani menjadi penambang, perpindahan pekerjaan ini telah menelantarkan lahan-lahan pertanian mereka sehingga sektor pertanian mengalami penurunan produktivitas.
Di sisi lain kegiatan penambangan ini tidak memberi dampak signifikan bagi masyarakat secara individu maupun pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Andhira Salindeho menambahkan operasi penertiban ini sudah dilakukan 2 kali. Kasusnya saat ini sedang dalam pengembangan penyidikan.
“Kami menemukan alat berat yang terkait penambangan illegal namun tidak di lokasi tambang. Kami akan terus melakukan menyidikan,” ujar Iptu Andhira Salindeho.
Baca juga: Ditangkap karena Kasus Tambang Liar, Pria Ini Ternyata Miliki Senpi Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.