Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Nunukan Hentikan Penyelundupan 7.200 Botol Minyak Rambut Kemiri ke Malaysia, Bernilai Lebih dari Rp 100 Juta

Kompas.com - 17/04/2024, 15:11 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan sebuah speedboat 200 PK tanpa dokumen di perairan Sungai Lalesalo, Pulau Sebatik, Selasa (16/4/2024) sore.

"Speedboat dengan nomor lambung TW 7318/6/c tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi, dan memuat 7.200 botol minyak rambut kemiri, merek Larosa, yang akan diselundupkan ke Malaysia," ujar Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, Rabu (17/4/2024).

Selain ribuan botol minyak rambut kemiri, ikut diamankan juga pengemudi speedboat berinisial MR (25), WNI dengan alamat domisili di Desa Aji Kuning, Sebatik.

Baca juga: Cara Jaringan Fredy Pratama Edarkan 52 Kg Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Diangkut Mobil Boks Minuman

Dari pengakuan MR, ia diminta orang bernama H alias Emang, warga Sebatik, untuk mengantar minyak rambut kemiri merek La Rosa kemasan 100 ml tersebut ke Malaysia.

Minyak rambut buatan PT Tanyo Dwijaya Perkasa, yang beralamat di Jalan Greges Jaya II/B-5, Asem Rowo, Surabaya, Indonesia, tersebut merupakan minyak rambut yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya generasi 1980 sampai 1990-an.

Minyak rambut kemiri, atau dulu disebut minyak rambut urang-aring tersebut, dijual dengan harga Rp 8.000 atau RM 2,8 sen di Malaysia.

Baca juga: Miliki 72,5 Butir Pil Ekstasi, ASN Kantor Samsat Nunukan Rian Ariandi Divonis 7 Tahun Penjara


Baca juga: Lakukan Politik Uang, Ketua RT di Nunukan Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta

Jenis barang ekspor yang tanpa cukai

Handoyo menegaskan, Lanal Nunukan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta patroli keamanan laut (kamla) terhadap perahu atau speedboat yang membawa muatan dan penumpang dari arah indonesia menuju Tawau, Malaysia, atau sebaliknya.

"Kegiatan penindakan ini merupakan sinergi Lanal Nunukan dan stakeholder terkait, serta implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal," tegasnya.

Sementara itu, Pejabat KPPBC Nunukan, Ronal, sangat menyayangkan adanya aksi penyelundupan ribuan botol minyak rambut dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 100 juta tersebut.

Baca juga: Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang Pemilu, Ketua RT di Nunukan Dituntut 2 Tahun Penjara

Padahal, kata Ronal, item minyak kemiri bisa diekspor tanpa beban cukai asalkan pengusaha melengkapi dokumen ekspor.

"Sangat disayangkan karena sebenarnya negara tidak membebankan biaya pajak cukai bagi komoditi minyak kemiri untuk diekspor. Bea cukai sangat mendukung pengusaha lokal melakukan ekspor, asal sesuai regulasi," jelasnya.

Bea Cukai Nunukan juga mengimbau agar pengusaha lokal yang berniat melakukan ekspor barang datang ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi.

"Hal itu agar tidak terjadi tindakan yang merugikan pengusaha akibat ketidaktahuan mereka tentang aturan ekspor," katanya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Anjing, Beberapa Mati dan Terserang Penyakit

Halaman:


Terkini Lainnya

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com