Ganda yang sudah gelap mata kemudian berupaya masuk lewat pintu belakang rumah.
Ketika di dalam, ia menyerang korban dengan menggunakan pisau.
Korban yang sudah terkapar bersimbah darah, kembali dianiaya menggunakan blencong.
"Tersangka melihat anak korban (FR) menghubungi ayahnya, sehingga menyebabkan suasana menjadi kacau."
"Karena khawatir aksinya diketahui ia menyerang FR dengan menggunakan blencong yang dibawanya. Sehingga korban kedua juga tewas," sebut dia.
Setelah kejadian tersebut Ganda ternyata masih berada di dalam rumah.
Ia sempat bersembunyi di ruangan ketika Anung pulang usai ditelpon oleh anaknya.
Ketika warga mulai berdatangan, Ganda pun melompat ke luar rumah dan menaiki tembok serta bersembunyi di rawa-rawa.
Di sana, ternyata ia sudah menyiapkan baju ganti yang sudah berlumur darah untuk melarikan diri.
Tersangka membuang baju dan hp-nya, agar jejaknya tidak diketahui,"ungkap Harryo.
Baca juga: Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya
Aksi pembunuhan ini dilakukan Ganda karena merasa Anung telah ingkar janji terhadap dirinya.
Ganda yang bekerja sebagai helper hanya dibayar oleh Anung Rp 1,5 juta per bulan. Padahal, Anung sebelumnya menjanjikan Ganda Rp 3 juta.
"Anung Kurniawan memiliki keahlian membuat kebun dan merekrut tersangka sebagai helper dengan setiap bulan digaji Rp 3 juta."
"Namun, pada pelaksanaannya gaji tidak diberikan secara utuh, tersangka sudah bekerja selama tiga tahun dengan suami korban," kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Rabu (17/4/2024).
Atas perbuatannya, Ganda terancam hukuman mati, setelah pihak kepolisian mengenakannya Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.