Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Nunukan Hentikan Penyelundupan 7.200 Botol Minyak Rambut Kemiri ke Malaysia, Bernilai Lebih dari Rp 100 Juta

Kompas.com - 17/04/2024, 15:11 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan sebuah speedboat 200 PK tanpa dokumen di perairan Sungai Lalesalo, Pulau Sebatik, Selasa (16/4/2024) sore.

"Speedboat dengan nomor lambung TW 7318/6/c tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi, dan memuat 7.200 botol minyak rambut kemiri, merek Larosa, yang akan diselundupkan ke Malaysia," ujar Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, Rabu (17/4/2024).

Selain ribuan botol minyak rambut kemiri, ikut diamankan juga pengemudi speedboat berinisial MR (25), WNI dengan alamat domisili di Desa Aji Kuning, Sebatik.

Baca juga: Cara Jaringan Fredy Pratama Edarkan 52 Kg Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Diangkut Mobil Boks Minuman

Dari pengakuan MR, ia diminta orang bernama H alias Emang, warga Sebatik, untuk mengantar minyak rambut kemiri merek La Rosa kemasan 100 ml tersebut ke Malaysia.

Minyak rambut buatan PT Tanyo Dwijaya Perkasa, yang beralamat di Jalan Greges Jaya II/B-5, Asem Rowo, Surabaya, Indonesia, tersebut merupakan minyak rambut yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya generasi 1980 sampai 1990-an.

Minyak rambut kemiri, atau dulu disebut minyak rambut urang-aring tersebut, dijual dengan harga Rp 8.000 atau RM 2,8 sen di Malaysia.

Baca juga: Miliki 72,5 Butir Pil Ekstasi, ASN Kantor Samsat Nunukan Rian Ariandi Divonis 7 Tahun Penjara


Baca juga: Lakukan Politik Uang, Ketua RT di Nunukan Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta

Jenis barang ekspor yang tanpa cukai

Handoyo menegaskan, Lanal Nunukan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta patroli keamanan laut (kamla) terhadap perahu atau speedboat yang membawa muatan dan penumpang dari arah indonesia menuju Tawau, Malaysia, atau sebaliknya.

"Kegiatan penindakan ini merupakan sinergi Lanal Nunukan dan stakeholder terkait, serta implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal," tegasnya.

Sementara itu, Pejabat KPPBC Nunukan, Ronal, sangat menyayangkan adanya aksi penyelundupan ribuan botol minyak rambut dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 100 juta tersebut.

Baca juga: Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang Pemilu, Ketua RT di Nunukan Dituntut 2 Tahun Penjara

Padahal, kata Ronal, item minyak kemiri bisa diekspor tanpa beban cukai asalkan pengusaha melengkapi dokumen ekspor.

"Sangat disayangkan karena sebenarnya negara tidak membebankan biaya pajak cukai bagi komoditi minyak kemiri untuk diekspor. Bea cukai sangat mendukung pengusaha lokal melakukan ekspor, asal sesuai regulasi," jelasnya.

Bea Cukai Nunukan juga mengimbau agar pengusaha lokal yang berniat melakukan ekspor barang datang ke Kantor Bea Cukai Nunukan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi.

"Hal itu agar tidak terjadi tindakan yang merugikan pengusaha akibat ketidaktahuan mereka tentang aturan ekspor," katanya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Anjing, Beberapa Mati dan Terserang Penyakit

Halaman:


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com