Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASDP Kupang Akan Tindak Tegas ABK yang Terlibat Pungli Masuk Ruang VIP Kapal

Kompas.com - 17/04/2024, 09:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - PT ASDP Fery Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menindak tegas karyawan atau anak buah kapal (ABK) yang terbukti terlibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penumpang.

Sebelumnya, Ombudsman NTT menemukan adanya pungutan liar Rp 50.000 untuk penumpang kapal kelas ekonomi yang ingin masuk ke ruang VIP.

"Sudah ada aturan jelas dari perusahaan, jika ada karyawan yang melanggar," kata General Manager PT ASDP Fery Cabang Kupang, Sugeng Purwono, kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024) pagi.

Baca juga: Ombudsman NTT Temukan Ada Pungutan Liar Amplop Cokelat di Kapal ASDP

Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang isinya mengenai penjualan tiket.

"Surat edaran yang telah kita keluarga itu bernomor: SE.00003/PS.108/ASDP-KPG/2024 tentang ketertiban penjualan tiket di Lingkungan Cabang Kupang. Suratnya kita keluarkan Selasa 16 April 2024 kemarin," kata Sugeng.

Baca juga: Meninggal Saat Melahirkan Anaknya di Malaysia, Jenazah Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan

Menurut Sugeng, surat edaran yang telah dikeluarkan itu berdasarkan keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) nomor: KD.150/PA.111/ASDP-2022 tanggal 29 Agustus 2022 tentang Peraturan Disiplin, Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Karyawan.

Sugeng menyebut, dalam surat itu tertulis jelas bagi anak buah kapal (ABK) agar tidak menjual tiket apa pun di atas kapal ferry di semua lintasan.

Para penumpang yang ingin membeli tiket VIP, disarankan membeli tiketnya pada loket penjualan yang ada di darat.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan adanya praktik pungutan tambahan biaya sebesar Rp 50.000 bagi penumpang kapal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry yang membeli tiket kapal kelas ekonomi dan ingin masuk ke dalam ruang VIP.

"Praktik ini rupanya sulit dihilangkan," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024) malam.

"Penumpang yang membeli tiket ekonomi tetap dipersilakan masuk ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan ke petugas kapal sebesar Rp 50.000. Biasanya saat pemeriksaan tiket, ABK membawa amplop cokelat besar untuk menyimpan uang tambahan Rp 50.000 ke seluruh penumpang yang tidak membeli tiket VIP tersebut," sebut Darius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com