Salin Artikel

ASDP Kupang Akan Tindak Tegas ABK yang Terlibat Pungli Masuk Ruang VIP Kapal

KUPANG, KOMPAS.com - PT ASDP Fery Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menindak tegas karyawan atau anak buah kapal (ABK) yang terbukti terlibat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penumpang.

Sebelumnya, Ombudsman NTT menemukan adanya pungutan liar Rp 50.000 untuk penumpang kapal kelas ekonomi yang ingin masuk ke ruang VIP.

"Sudah ada aturan jelas dari perusahaan, jika ada karyawan yang melanggar," kata General Manager PT ASDP Fery Cabang Kupang, Sugeng Purwono, kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024) pagi.

Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang isinya mengenai penjualan tiket.

"Surat edaran yang telah kita keluarga itu bernomor: SE.00003/PS.108/ASDP-KPG/2024 tentang ketertiban penjualan tiket di Lingkungan Cabang Kupang. Suratnya kita keluarkan Selasa 16 April 2024 kemarin," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, surat edaran yang telah dikeluarkan itu berdasarkan keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) nomor: KD.150/PA.111/ASDP-2022 tanggal 29 Agustus 2022 tentang Peraturan Disiplin, Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Karyawan.

Sugeng menyebut, dalam surat itu tertulis jelas bagi anak buah kapal (ABK) agar tidak menjual tiket apa pun di atas kapal ferry di semua lintasan.

Para penumpang yang ingin membeli tiket VIP, disarankan membeli tiketnya pada loket penjualan yang ada di darat.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan adanya praktik pungutan tambahan biaya sebesar Rp 50.000 bagi penumpang kapal Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ferry yang membeli tiket kapal kelas ekonomi dan ingin masuk ke dalam ruang VIP.

"Praktik ini rupanya sulit dihilangkan," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024) malam.

"Penumpang yang membeli tiket ekonomi tetap dipersilakan masuk ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan ke petugas kapal sebesar Rp 50.000. Biasanya saat pemeriksaan tiket, ABK membawa amplop cokelat besar untuk menyimpan uang tambahan Rp 50.000 ke seluruh penumpang yang tidak membeli tiket VIP tersebut," sebut Darius.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/17/091645678/asdp-kupang-akan-tindak-tegas-abk-yang-terlibat-pungli-masuk-ruang-vip

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke