KUPANG, KOMPAS.com - Gara-gara mabuk minuman keras (miras) seorang pria berinisial MG asal Kelurahan Nusa Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), membacok temannya berinisial ML menggunakan sebilah parang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau mengatakan, ML yang terluka parah kemudian dibawa ke rumah sakit setempat.
Baca juga: Aniaya dan Ludahi Wanita, Pria di Kendari Terancam Penjara 2 Tahun, Videonya Viral
"Kejadiannya Minggu (14/4/2024) di rumahnya pelaku MG," kata Jems, kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024).
Jems menuturkan, kejadian itu bermula ketika pelaku MG dan korban ML minum miras di belakang rumah MG.
Saat dalam kondisi mabuk, MG lalu mengajak ML masuk ke rumahnya tapi korban menolak.
Baca juga: Pria yang Aniaya dan Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap, Tak Terima Disebut Alien
"Pelaku ini sempat memanggil istrinya dan menanyakan kepada istrinya apakah kenal dengan korban. Setelah itu pelaku meminta istrinya membuatkan kopi," kata Jems.
Saat istrinya masuk ke rumah, MG lalu mengambil sebilah parang dan membacok ML di bagian kepala.
ML yang kesakitan kemudian berteriak. Warga sekitar dan istri pelaku lalu menolong ML, membawanya ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu.
Karena terluka parah, ML lalu dibawa ke rumah sakit setempat.
Sementara itu, MG yang mengetahui dirinya telah dilaporkan ke polisi memilih kabur.
"Saat ini masih bersembunyi pelakunya. Sedang dicari oleh anggota operasional kita," kata Jems.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.