KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Jatanras Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial ATS alias Aris (38).
Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya kekasihnya berinisial YKL (36).
"Pelaku ini kita tangkap pada Minggu (07/4/2024) kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, Senin (8/4/2024).
Baca juga: Ancam Pakai Airsoft Gun dan Rampas Ponsel, Polisi Gadungan di Solo Ditangkap
Aldinan menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 23 Februari 2023 lalu di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Saat itu, YKL ke Rumah Sakit Dedari untuk mengambil obatnya untuk ayahnya. Saat hendak pulang ke rumahnya, YKL bertemu Aris dan dipaksa untuk naik sepeda motor milik Aris.
Namun, Mawar menolak, sehingga Aris kesal dan memukulnya pada bagian mata kiri dan lengan kanan hingga memar.
YKL lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Kupang Kota dengan laporan polisi nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/ Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Saat diperiksa polisi, YKL mengaku mengenal Aris saat dirinya mendapat masalah pada tahun 2023 lalu.
Saat itu, Aris datang dan membantu YKL menangkap salah satu warga yang bermasalah. Ketika itu, Aris mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di bagian Paminal Mabes Polri.
"Kepada korban, pelaku ini mengaku ditugaskan Mabes Polri di Kupang. Setelah berkoordinasi lalu masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan damai antara YKL dan warga tersebut," ungkap Aldinan.
Keduanya pun saling jatuh cinta. Kepada YKL, Aris mengaku sudah duda dan mereka pun tinggal bersama di Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Ketika keduanya tinggal bersama, datanglah ibu kandung Aris dan seorang anak kecil yang diperkenalkan sebagai anak Aris dari Kabupaten Rote Ndao.
Di saat yang bersamaan, YKL berusaha mencari informasi lengkap terkait jati diri dan status Aris.
"YKL mendapat informasi dari temannya bahwa Aris bukan polisi, dan dia tidak punya pekerjaan alias pengangguran," kata Aldinan.
Baca juga: Modus Pacari Korbannya, Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bandung Rp 130 Juta
Aris juga disebut pernah menjalin hubungan dengan wanita asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dan memiliki seorang anak.