Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Polisi Gadungan di Kupang, Ditangkap Usai Aniaya dan Gonta-ganti Pasangan

Kompas.com - 08/04/2024, 16:10 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Jatanras Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial ATS alias Aris (38).

Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya kekasihnya berinisial YKL (36).

"Pelaku ini kita tangkap pada Minggu (07/4/2024) kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Ancam Pakai Airsoft Gun dan Rampas Ponsel, Polisi Gadungan di Solo Ditangkap

Aldinan menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 23 Februari 2023 lalu di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat itu, YKL ke Rumah Sakit Dedari untuk mengambil obatnya untuk ayahnya. Saat hendak pulang ke rumahnya, YKL bertemu Aris dan dipaksa untuk naik sepeda motor milik Aris.

Namun, Mawar menolak, sehingga Aris kesal dan memukulnya pada bagian mata kiri dan lengan kanan hingga memar.

YKL lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Kupang Kota dengan laporan polisi nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/ Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Saat diperiksa polisi, YKL mengaku mengenal Aris saat dirinya mendapat masalah pada tahun 2023 lalu.

Saat itu, Aris datang dan membantu YKL menangkap salah satu warga yang bermasalah. Ketika itu, Aris mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di bagian Paminal Mabes Polri.

"Kepada korban, pelaku ini mengaku ditugaskan Mabes Polri di Kupang. Setelah berkoordinasi lalu masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan damai antara YKL dan warga tersebut," ungkap Aldinan.

Keduanya pun saling jatuh cinta. Kepada YKL, Aris mengaku sudah duda dan mereka pun tinggal bersama di Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ketika keduanya tinggal bersama, datanglah ibu kandung Aris dan seorang anak kecil yang diperkenalkan sebagai anak Aris dari Kabupaten Rote Ndao.

Di saat yang bersamaan, YKL berusaha mencari informasi lengkap terkait jati diri dan status Aris.

"YKL mendapat informasi dari temannya bahwa Aris bukan polisi, dan dia tidak punya pekerjaan alias pengangguran," kata Aldinan.

Baca juga: Modus Pacari Korbannya, Polisi Gadungan Tipu Wanita di Bandung Rp 130 Juta

Aris juga disebut pernah menjalin hubungan dengan wanita asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dan memiliki seorang anak.  

Karena tidak menikah dengan Aris,  wanita tersebut pulang ke kampungnya dan meninggalkan anak tersebut ke orangtua Aris di Kabupaten Rote Ndao.

Aris selanjutnya diduga menikahi dua orang wanita lagi di Kota Kupang. Aris kemudian meninggalkan para perempuan itu dan tinggal bersama YKL

"Mendengar kisah Aris yang gonta-ganti perempuan, YKL mengambil tindakan untuk meninggalkan Aris dengan pulang ke kampungnya di Otan, Pulau Semau. Namun Aris terus mengikuti pergerakan YKL dan menemukannya di depan Rumah Sakit Dedari Kupang," kata Aldinan.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Warga Bandung Rp 165 Juta, Uangnya Dihabiskan untuk Judi Slot

Usai menerima laporan YKL, polisi lalu memeriksa saksi dan mencari pelaku. Unit Jatanras mendapatkan informasi, Aris sementara berada di sebuah kos-kosan milik pacar barunya yang berada di Kelurahan Oesapa Barat.

Unit Jatanras yang sebelumnya telah melakukan pemetaan langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Aris

“Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap fakta bahwa pelaku bukanlah seorang anggota Polri dan sudah memiliki seorang istri juga mempunyai hubungan gelap dengan dua orang wanita lainnya, yang salah satu wanita ini adalah korban. Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya sebagai seorang Anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri,"ungkap Aldinan.

Pelaku Aris telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com