Salin Artikel

Akhir Pelarian Polisi Gadungan di Kupang, Ditangkap Usai Aniaya dan Gonta-ganti Pasangan

Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya kekasihnya berinisial YKL (36).

"Pelaku ini kita tangkap pada Minggu (07/4/2024) kemarin," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Aldinan menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 23 Februari 2023 lalu di depan Rumah Sakit Ibu dan Anak Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat itu, YKL ke Rumah Sakit Dedari untuk mengambil obatnya untuk ayahnya. Saat hendak pulang ke rumahnya, YKL bertemu Aris dan dipaksa untuk naik sepeda motor milik Aris.

Namun, Mawar menolak, sehingga Aris kesal dan memukulnya pada bagian mata kiri dan lengan kanan hingga memar.

YKL lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Kupang Kota dengan laporan polisi nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/ Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Saat diperiksa polisi, YKL mengaku mengenal Aris saat dirinya mendapat masalah pada tahun 2023 lalu.

"Kepada korban, pelaku ini mengaku ditugaskan Mabes Polri di Kupang. Setelah berkoordinasi lalu masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan damai antara YKL dan warga tersebut," ungkap Aldinan.

Keduanya pun saling jatuh cinta. Kepada YKL, Aris mengaku sudah duda dan mereka pun tinggal bersama di Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ketika keduanya tinggal bersama, datanglah ibu kandung Aris dan seorang anak kecil yang diperkenalkan sebagai anak Aris dari Kabupaten Rote Ndao.

Di saat yang bersamaan, YKL berusaha mencari informasi lengkap terkait jati diri dan status Aris.

"YKL mendapat informasi dari temannya bahwa Aris bukan polisi, dan dia tidak punya pekerjaan alias pengangguran," kata Aldinan.

Aris juga disebut pernah menjalin hubungan dengan wanita asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dan memiliki seorang anak.  

Karena tidak menikah dengan Aris,  wanita tersebut pulang ke kampungnya dan meninggalkan anak tersebut ke orangtua Aris di Kabupaten Rote Ndao.

Aris selanjutnya diduga menikahi dua orang wanita lagi di Kota Kupang. Aris kemudian meninggalkan para perempuan itu dan tinggal bersama YKL

"Mendengar kisah Aris yang gonta-ganti perempuan, YKL mengambil tindakan untuk meninggalkan Aris dengan pulang ke kampungnya di Otan, Pulau Semau. Namun Aris terus mengikuti pergerakan YKL dan menemukannya di depan Rumah Sakit Dedari Kupang," kata Aldinan.

Usai menerima laporan YKL, polisi lalu memeriksa saksi dan mencari pelaku. Unit Jatanras mendapatkan informasi, Aris sementara berada di sebuah kos-kosan milik pacar barunya yang berada di Kelurahan Oesapa Barat.

Unit Jatanras yang sebelumnya telah melakukan pemetaan langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Aris

“Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap fakta bahwa pelaku bukanlah seorang anggota Polri dan sudah memiliki seorang istri juga mempunyai hubungan gelap dengan dua orang wanita lainnya, yang salah satu wanita ini adalah korban. Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya sebagai seorang Anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri,"ungkap Aldinan.

Pelaku Aris telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/08/161042278/akhir-pelarian-polisi-gadungan-di-kupang-ditangkap-usai-aniaya-dan-gonta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke