Karena tidak menikah dengan Aris, wanita tersebut pulang ke kampungnya dan meninggalkan anak tersebut ke orangtua Aris di Kabupaten Rote Ndao.
Aris selanjutnya diduga menikahi dua orang wanita lagi di Kota Kupang. Aris kemudian meninggalkan para perempuan itu dan tinggal bersama YKL
"Mendengar kisah Aris yang gonta-ganti perempuan, YKL mengambil tindakan untuk meninggalkan Aris dengan pulang ke kampungnya di Otan, Pulau Semau. Namun Aris terus mengikuti pergerakan YKL dan menemukannya di depan Rumah Sakit Dedari Kupang," kata Aldinan.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Warga Bandung Rp 165 Juta, Uangnya Dihabiskan untuk Judi Slot
Usai menerima laporan YKL, polisi lalu memeriksa saksi dan mencari pelaku. Unit Jatanras mendapatkan informasi, Aris sementara berada di sebuah kos-kosan milik pacar barunya yang berada di Kelurahan Oesapa Barat.
Unit Jatanras yang sebelumnya telah melakukan pemetaan langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Aris
“Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap fakta bahwa pelaku bukanlah seorang anggota Polri dan sudah memiliki seorang istri juga mempunyai hubungan gelap dengan dua orang wanita lainnya, yang salah satu wanita ini adalah korban. Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya sebagai seorang Anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri,"ungkap Aldinan.
Pelaku Aris telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.