Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Kompas.com - 16/04/2024, 17:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Kalimantan Utara, Muhammad Amin menegaskan, Dinas Perhubungan tidak bisa menjatuhkan sanksi bagi agen di Pulau Sebatik yang memberangkatkan kapal di luar jadwal pelayaran.

"Sudah ada kesepakatan dan penyelesaian damai, di mana agen siap bertanggungjawab penuh memfasilitasi pencarian dan evakuasi motor para korban yang ikut tenggelam bersama perahu," ujarnya dihubungi, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: 2 Perahu Tabrakan di Sebatik, Pelayaran Ternyata Dilakukan di Luar Jadwal

Amin kembali menegaskan, penindakan terhadap aktivitas pelayaran di luar jadwal tersebut bukan kewenangan Dishub Nunukan.

Dishub sebagai kepanjangan tangan dari Pemda Nunukan, hanya sebagai pengelola/operator pelabuhan.

Adapun terkait keselamatan pelayaran, dalam hal pemberian surat persetujuan berlayar/SPB, adalah kewenangan BPTD Kemenhub, dan pemilik/motoris selaku pengelola transportasi ,

"Dishub sifatnya mendukung kelancaran pelayaran, dan selalu mengimbau kepada motoris dan penumpang, untuk menjaga keselamatan. Terkait penanganan kerugian adalah (tanggungjawab) lembaga asuransi," jelas Amin.

Sejauh ini, agen pelayaran menyatakan siap untuk menanggung semua kerugian para korban.

Termasuk menanggung biaya perbaikan motor motor korban yang tenggelam.

"Dan semua sudah dipertemukan dan dilakukan mediasi. Intinya korban tidak bagaimana bagaimana asal agen bertanggung jawab. Dan pihak agen, menyanggupi untuk menanggung kerugian para korban. Itu yang saya dapat info dari UPT Dinas Perhubungan Sebatik," kata Amin lagi.

Dengan adanya kesepakatan damai para pihak, sanksi untuk agen pelayaran juga tidak diberlakukan.

Satu kapal kayu yang berhasil dibawa ke dermaga Binalawan pasca tabrakan Minggu (14/4/2024)  malam Dok. BPBD Nunukan Satu kapal kayu yang berhasil dibawa ke dermaga Binalawan pasca tabrakan Minggu (14/4/2024) malam

Sampai Selasa (16/4/2024) sore, sebanyak 3 unit motor milik korban telah ditemukan dan dievakuasi.

"Dishub hanya melakukan pembinaan dan teguran untuk tidak lagi melakukan pelayaran diluar jadwal, apalagi agen ini ternyata masih baru," tegas Amin.

Diberitakan, tabrakan kapal kayu, terjadi di dekat dermaga Binalawan, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.

Baca juga: 2 Perahu Kayu Bertabrakan di Dekat Dermaga Sebatik, 5 Sepeda Motor yang Diangkut Pecah dan Karam

Kedua perahu yang bertabrakan, merupakan perahu milik Aco dan perahu yang dinakhodai Cunding.

Perahu Aco melaju dari Dermaga Binalawan, Sebatik membawa 12 penumpangdan 5 unit sepeda motor.

Sementara perahu Cunding melaju dari arah Sei Jepun, Nunukan, tanpa penumpang.

Dari cerita para korban, perahu Aco tidak menggunakan lampu dan akhirnya menabrak samping perahu Cunding.

Akibatnya, perahu Aco yang penuh muatan langsung patah dan karam, sedangkan perahu  Cunding berhasil dibawa ke Dermaga Binawalan.

Para penumpang selamat berkat banyak motoris kapal lain yang membantu evakuasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat Sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat Sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas saat Camping di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com