Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Perahu Tabrakan di Sebatik, Pelayaran Ternyata Dilakukan di Luar Jadwal

Kompas.com - 15/04/2024, 10:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebuah tabrakan kapal kayu, terjadi di dekat dermaga Binalawan, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 19.00 wita.

Akibatnya, satu perahu dengan muatan 12 penumpang pecah dan karam. Perahu tersebut juga membawa lima unit sepeda motor yang ikut karam ke dasar laut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, para penumpang diselamatkan para motoris kapal lain yang lewat.

Baca juga: 2 Perahu Kayu Bertabrakan di Dekat Dermaga Sebatik, 5 Sepeda Motor yang Diangkut Pecah dan Karam

Terkait peristiwa kecelakaan kapal ketinting/kayu tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin memastikan, pelayaran pada pukul 19.00 Wita tersebut di luar jadwal yang ditentukan.

"Sesuai regulasi yang ada, untuk pelayaran di Dermaga Rakyat seperti Sei Jepun, Binalawan, dan Dermaga Rakyat lainnya, pelayaran maksimal jam 5 sore. Hal ini sudah diketahui oleh motoris/juragan/pemilik kapal. Kecuali dalam kondisi darurat, dan tetap harus mendapatkan izin dari pihak berwenang," ujarnya, Senin (15/4/2024).

Kendati kecelakaan terjadi di perairan Nunukan, penindakan terhadap aktivitas pelayaran di luar jadwal tersebut, tidak serta merta menjadi pertanggungjawaban Dishub Nunukan.

Amin menegaskan, Dishub sebagai kepanjangan tangan dari Pemda Nunukan, hanya sebagai pengelola/operator pelabuhan.

Adapun terkait keselamatan pelayaran, dalam hal pemberian surat persetujuan berlayar/SPB, adalah kewenangan BPTD Kemenhub, dan pemilik/motoris selaku pengelola transportasi ,

"Dishub sifatnya mendukung kelancaran pelayaran, dan selalu mengimbau kepada motoris dan penumpang, untuk menjaga keselamatan. Terkait penanganan kerugian, adalah lembaga asuransi," jelas Amin.

Lalu siapa pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut?

Amin kembali menjelaskan, tanggung jawab penuh dibebankan kepada pihak agen pelayaran, yang berani mengeluarkan manifes penumpang dan melakukan aktivitas penyeberangan atau pelayaran di luar jadwal.

"Yang pasti, bahwa yang keluarkan manifes penumpang, adalah pihak agen. Kami akan secepatnya memanggil pihak agen, untuk mendapatkan penjelasan. Informasi dari kepala UPT Dishub Sebatik, hari ini ada rapat dengan pihak Kecamatan, Forkopincam, agen dan motoris, terkait kejadian ini. Kami masih menunggu informasi dari kepala Upt Sebatik," jawab Amin.

Adapun untuk evakuasi bangkai kapal dan 5 unit motor yang tenggelam, para tukang perahu, nelayan, dan pihak kepolisian juga Dishub Nunukan masih melakukan pencarian sejak pukul 07.00 Wita

"Hasil evakuasi masih nihil, semoga evakuasi kendaraan berhasil, Amin," harapnya.

Baca juga: Cerita Warga Muratara Sumsel Rayakan Lebaran dengan Naik Perahu Saat Kondisi Banjir

Kronologi kejadian

Tabrakan kapal kayu, terjadi di dekat dermaga Binalawan, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 19.00 wita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Regional
Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Regional
Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Regional
Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Regional
2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Regional
Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Regional
Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Regional
Beli Barang 'Branded' Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Beli Barang "Branded" Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Regional
Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com