BANGKA, KOMPAS.com - Harga timah dunia di bursa London Metal Exchange (LME) tercatat mencapai 32.353 Dollar Amerika per metrik ton, Minggu (14/4/2024) sore.
Kasus korupsi tata niaga timah yang menyasar sejumlah produsen Tanah Air tampaknya tak berpengaruh negatif di pasar global. Harga justru melejit karena pasokan terbatas.
Merujuk pada data grafis LME, harga yang tercatat hari ini naik drastis dibandingkan awal bulan atau tepatnya 2 April 2024 yang berkisar 28.000 USD per metrik ton.
Imbas kasus korupsi timah, banyak perusahaan di Indonesia yang tidak memproduksi timah sehingga pasokan global berkurang dan memicu meningkatnya harga timah dunia.
Pada 10 April 2024 harga timah sempat menyentuh 32.000 USD per metrik ton yang kemudian turun tipis 0.99 persen menjadi 31.689 USD. Selanjutnya Minggu (14/4/2024) harga kembali meroket menjadi 32.353 atau naik 2,10 persen.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang dan Pengolahan Pasir Mineral Indonesia (Atomindo) Rudi Syahwani menilai, kenaikan harga timah di pasar dunia murni karena faktor supply dan demand.
"Kasus tata niaga saat ini, justru banyak perusahaan di Indonesia yang tidak produksi sehingga pasokan global berkurang," kata Rudi saat dihubungi, Sabtu (13/4/2024).
Rudi memperkirakan, sebelum kasus yang ditangani kejaksaan mencuat, ada lebih dari 20 perusahaan yang memproduksi dan ekspor timah.
Saat ini diperkirakan tersisa tiga perusahaan yang eksis seiring disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan oleh pemerintah.
"Dari data kami ada tiga yang sudah bisa ekspor yakni PT Timah selaku perusahaan negara dan dua lagi MSP dan MSG dari swasta," ujar Rudi.
Tiga perusahaan timah ini, sambung Rudi, bisa memanfaatkan momentum kenaikan harga untuk produksi dan ekspor sebesar-besarnya.
"Harga timah dunia bisa saja terkoreksi kapan saja, jadi ini harus dimanfaatkan," ujar Rudi.
Menurut Rudi, pasokan timah Indonesia sangat memengaruhi harga di bursa internasional. Sebab negara di kawasan seperti Australia dan Myanmar belum memiliki produksi yang signifikan untuk memenuhi permintaan.
Namun di sisi lain, ujar Rudi, kenaikan harga timah dunia belum serta merta mendongkrak harga jual pasir timah di tingkat penambang rakyat atau mitra.
Hal itu karena aturan perusahaan yang mengacu harga pada biaya produksi.