Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Magelang | Komentar Hasto Soal Pilkada di Sumutz

Kompas.com - 14/04/2024, 06:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

"Dari Solo tadi Pak Rudy juga sudah melaporkan untuk membuka proses pendaftaran, jadi sudah dibuka," ujarnya.

3. Sopir grand max tewas di Tol CIkampek

Baca juga: Sosok Ukar Sopir Grand Max yang Tewas di Tol Cikampek, 4 Hari Bolak-balik Jakarta-Ciamis Jelang Lebaran

Ukar Karmana (56), warga Dusun Karanganyar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Ciamis, Jawa Barat meninggal dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Senin (8/4/2024).

Ukar adalah sopir travel Gran Max yang terlibat kecelakaan bersama bus dan mobil Terios yang menewaskan 12 penumpang travel.

Selain Ukar, dua anaknya yakni Zihan Windiansyah (26) dan Sendi Handian (19), serta kerabatnya yakni Rizky Prstya juga dinyatakan tewas.

Zihan dan Rizky diketahui bekerja di sebuah klinik di Jakarta dan saat kejadian, mereka dalam dalam perjalanan ke Ciamis untuk mudik lebaran.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi mobil travel tersebut bolak-balik Jakarta-Ciamis selama empat hari berturut-turut.

Sehingga diperkirakan sang sopir kekurangan waktu istirahat.

Ilustrasi tahananSHUTTERSTOCK/SAKHRON Ilustrasi tahanan

4. Istri dokter TNI jadi tersangka

Baca juga: Kisah Pilu Istri Dokter TNI Diselingkuhi Malah Jadi Tersangka, Susui Bayinya di Sel Tahanan

Seorang wanita bernama Anindira Puspita, istri dokter TNI AD ditahan dan ditetapkan tersangka usai membongkar kasus perselingkuhan suaminya.

Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika mengatakan, Anindira ditahan atas kasus pelanggaran UU ITE mengunggah perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita.

Anindira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Calon Presiden Nomor urut 3,  Ganjar Pranowo kembali menggelar 'open house' hari ketiga Lebaran Idul Fitri 2024 di Kutoarjo, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.Tangkapan layar instagram Ganjar Pranowo Calon Presiden Nomor urut 3, Ganjar Pranowo kembali menggelar 'open house' hari ketiga Lebaran Idul Fitri 2024 di Kutoarjo, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

5. Ganjar Pranowo "open house"di Purworejo

Baca juga: Ganjar Pranowo Open House di Kutoarjo, Romo dan Suster Turut Hadir

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, kembali menggelar open house hari ketiga Idul Fitri 2024 di Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Open house di Purworejo dilakukan setelah sebelumnya menggelar open house di rumah barunya yang berada di Sleman, Yogyakarta, di hari pertama.

Kemudian pada hari kedua, Ganjar menggelar open hause di kediaman masa kecilnya di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Warga dan para simpatisan Ganjar pun berbondong-bondong datang ke kota tempat kedua orangtua Ganjar disemayamkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com