Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Lalui Perlintasan Tanpa Palang, Mobil Pemudik Hancur Ditabrak Kereta Api di Madiun

Kompas.com - 12/04/2024, 16:49 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Sebuah mobil Suzuki Cary bernomor polisi N 1157 XL tertabrak Kereta Api (KA) Argo Semeru saat nekat melintas di perlintasan tanpa palang tidak terjaga di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/4/2024) siang.

Video detik-detik tertabraknya mobil yang mengangkut pemudik asal Kota Pasuruan, Jawa Timur, itu viral di media sosial.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo menyatakan, kecelakaan itu terjadi lantaran mobil Suzuki Cary memaksakan melalui perlintasan tanpa palang yang sudah dipatok.

“Mobil itu memaksakan diri melewati perlintasan sebidang yang sudah kami patok. Pada saat melintasi perlintasan tersebut, kendaraan menyangkut pada hilir kereta api,” kata Kuswardojo, yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/4/2024).

Baca juga: Mobil Hakim PN Madiun Terbakar Saat Ditinggal Mudik, Warga Sempat Dengar Ledakan

Pada saat bersamaan, kata Kuswardojo, melintas KA Argo Semeru sehingga tertabrak kereta jurusan Surabaya-Jakarta itu.

Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi di ruas rel kereta antara Stasiun Caruban dan Stasiun Babadan tersebut.

Akibat dari insiden tersebut, Kereta Api Argo Semeru mengalami keterlambatan selama 15 menit untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun.

Ia mengatakan, keterlambatan tidak hanya pada Kereta Argo Semeru saja. Kereta Api Brantas juga mengalami keterlambatan.

“Akibat insiden itu juga berimbas pada keterlambatan Kereta Api Brantas tambahan relasi Blitar-Pasarsenen selama 10 menit. Keterlambatan terjadi lantaran menunggu pemeriksaan jalur kereta api dalam kondisi aman dam bebas gangguan,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menuturkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar menjadi kewenganan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan.

Baca juga: Menumpang Kereta, 75 Ribu Pemudik Tiba di Madiun

 

KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat pelintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup pelintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2007.

"Kami selalu mengimbau agar semua pengguna jalan raya untuk berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman baru melintas," pungkas Kuswardojo.

Ia pun mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com