Mendengar masukan tersebut, Pemprov Banten pun mengaku akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
Baca juga: Urai Kepadatan, Pelabuhan Pelindo Regional 2 Banten Tambah Buffer Zone
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang memberikan apresiasinya kepada Pemprov Banten.
Ia mengingatkan bahwa Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Hal utama yang harus menjadi perhatian adalah kesejahteraan masyarakat Banten.
Oleh karenanya, dia meminta Pemprov Banten untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan DPRD Provinsi Banten.
“DPRD juga diatur oleh UU yang sama. Fungsi kita juga unsur penyelenggara pemerintah daerah. Kami menyusun budgeting bersama-sama. Kami ikut mengawasi. Kami juga objek pemeriksaan, sehingga kami diperiksa juga dan menjadi evaluasi kita. Insya Allah, Provinsi Banten harus dibangun bersama-sama,” pungkasnya.
Baca juga: Strategi Polda Banten Atasi Kepadatan Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan, Pemprov Banten harus segera menindaklanjuti rekomendasi untuk meningkatkan kualitas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.
“Sekaligus untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ucapnya. (ADV)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.