SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Abdul Karim meminta warga tidak melakukan sweeping dan main hakim sendiri.
Aksi itu dilakukan buntut terjadinya aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok oknum pegawai bank keliling terhadap salah seorang bernama Muhi di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/3/2023) malam.
"Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya," ujar Abdul melalui keterangan tertulis yang diterma Kompas.com, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Aksi Sweeping Bank Keliling di Pandeglang, Buntut dari Pengeroyokan Seorang Warga
Dikatakan Abdul, korban bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
Abdul menegaskan, tidak mentoleransi tindakan para pelaku yang telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah Ramadhan.
“Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kamtibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” tegas Abdul
Sebelumnya, sejumlah markas koperasi simpan pinjam (Kosipa) atau bank keliling di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, di-sweeping organisasi masyarakat (ormas), Selasa (2/4/2024).
Baca juga: 8 Pegawai Bank Keliling Keroyok Seorang Warga, 1 Ditangkap 7 Diburu
Aksi sweeping tersebut terjadi setelah seorang warga Pandeglang bernama Muhi dikeroyok di Kabupaten Serang, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.