Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiayaan Disabilitas Netra di NTT, Korban Minta Pelaku Ditahan

Kompas.com - 04/04/2024, 11:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang penyandang difabel disabilitas netra Demsy Tasi (50), asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta aparat kepolisian Rote Ndao, serius menangani laporan penganiayaan yang dialaminya.

Demsy mengunggah keluhan tersebut di media sosial.

Dari keterangan unggahan itu, dia diduga dianiaya menggunakan batu oleh RS (17) siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Baca juga: Siswa SMA di NTT Diduga Aniaya Pria Disabilitas

Akibat dianiaya, Demsy mengalami luka dan memar di bagian wajah.

“Pada hari Senin (18/3/2024), tepatnya di ruang reskrim Pidana Umum (Pidum) saya mendapat penjelasan dari Kanit bahwa pelaku yang menganiaya saya tidak ditahan,” tulis Demsy di media sosial.

“Dia (pelaku) tidak ditahan. Hanya wajib lapor karena dia berusia di bawah umur, yaitu 17 tahun 7 bulan,” sambungnya.

Demsy, mengaku mendapat penjelasan dari Kanit Pidum, Satreskrim Polres Rote Ndao bahwa, pelaku dilindungi undang-undang lantaran masih di bawah umur.

Baca juga: Penganiayaan Sadis di Aceh, 2 Pelaku Menyerahkan Diri

“Pertanyaan saya, apakah saya juga dilindungi oleh Undang-Undang atau tidak,” kata Demsy.

Demsy kemudian menyampaikan permohonannya kepada Kapolres Rote Ndao, agar kasus yang menimpanya ditangani secara tuntas.

“Saya juga memohon dukungan dari semua pihak, agar bisa membantu saya, supaya bisa mendapat kepastian hukum karena saya tidak mengerti tentang hukum,” tulisnya lagi.

Penjelasan polisi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu Anam Nurcahyo, membenarkan kejadian itu.

Menurut Anam, kasus itu sedang ditangani oleh polisi dengan serius.

"Yang pasti kasus tetap dalam proses sesuai aturan yang berlaku, dan proses tersebut saat ini sedang berjalan, akan diusahakan secepatnya berkas perkara akan diselesaikan dan dilengkapi," kata Anam, kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Terkait tersangka RS yang masih di bawah umur, lanjut Anam, saat ini diberi sanksi wajib lapor oleh penyidik.

"Namun, nanti apabila berkas perkara sudah lengkap maka akan dilakukan penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum bersama tersangka dan barang bukti," kata dia.

Penganiayaan

RS (17) siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat, karena terlihat kasus penganiayaan.

Dia ditangkap karena menganiaya Demsy Tasi (50) seorang pria disabilitas netra asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada 12 Maret 2024,sekitar pukul 19.03 Wita di jalan Sanggandolu, RT 19 RW 09, Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya,"kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com