"Kita berikan THR per keluarga. Ada 744 kepala keluarga. Dana kita ambilkan dari BUMDes penghasilan pengelolaan Umbul Pelem, wisata kita," kata dia.
Iwan berharap, tahun depan bisa memberikan THR dengan nilai yang cukup banyak dibandingkan tahun ini.
Saat ini, kata Iwan, Desa Wunut sedang mengembangkan objek wisata yang lain.
"Harapan kita sebenarnya pengin memberikan lebih pada warga. Mungkin tahun depan. Kita sudah mengembangkan wisata yang lain. Tapi, belum dibuka karena belum selesai," katanya.
Menurut Iwan, harapannya ke depan pemberian THR tidak hanya per KK. Tetapi bisa diberikan kepada masing-masing warga. Program ini bisa diwujudkan secara tunai maupun investasi.
"Kita punya harapan tidak hanya per KK (ke depan). Tapi, per orang. Ada yang diwujudkan secara tunai dan diwujudkan investasi kepada semua warga tidak pandang bulu. Entah yang miskin maupun kaya. Termasuk THR ini tidak pandang bulu," ungkap Iwan.
Di samping memberikan THR, lanjut Iwan, pemdes juga memberikan bantuan kepada warganya yang tidak mampu sebesar Rp 690.000 per orang.
Baca juga: 4 Caleg DPRD Klaten dari PDI-P Bantah Mengundurkan Diri
"Kita juga punya program lain. Apabila ada warga kami meninggal ahli waris kita berikan santunan Rp 1 juta. Dana ini kita ambilkan dari dana sosial BUMDes. Terus ada warga yang opnam di rumah sakit kita bantu Rp 500.000 walaupun sudah punya BPJS," ujar dia.
Iwan menyebut, Desa Wunut juga mengikutsertakan warganya dalam program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Semua biaya iuran ditanggung dari desa.
"Yang yang belum punya BPJS kesehatan karena ada warga yang sudah punya dibiaya Pemda, ada yang PNS. Bagi yang belum kita bayari semua. Ya tidak pandang kaya miskin. Yang mau kita bayari. Kecuali yang tidak mau karena mungkin sudah mampu. Kita bayari hanya kelas 3," ujar Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.