Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Huntap bagi Penyintas Bencana di Sukabumi Dibangun di Lahan Ilegal

Kompas.com - 03/04/2024, 06:12 WIB
Budiyanto ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Status tanah di mana dibangun hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana gerakan tanah di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata ilegal.

Pembangunan tersebut dilakukan di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII Goalpara, di Kampung Baru Cibuluh, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.

Rencananya, di atas lahan garapan masyarakat tersebut akan dibangun 131 unit huntap, dengan sarana prasarananya.

Bencana geologi yang melanda Dusun Ciherang di kaki perbukitan Gunung Beser itu dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada 13 Desember 2020.

Status lahan huntap tersebut terungkap dalam pertemuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Desa (Pemdes) Cijangkar, dan Forum Penyintas Bencana Ciherang.

"Hasil dari pertemuan barusan di antaranya pemberitahuan bahwa status tanah di Ciherang untuk relokasi itu masih ilegal."

Demikian ungkap Kepala Desa Cijangkar Heri Suherlan. usai pertemuan di Kantor Desa Cijangkar, Selasa (2/4/2024) sore.

Baca juga: BNPB Gelontorkan Rp 7,6 Miliar untuk Bangun 152 Hunian Tetap Korban Tanah Bergerak di Sukabumi

Menurut Heri, di lahan relokasi di eks HGU PTPN VIII telah dibangun rumah atau huntap sebanyak dua kopel atau sebanyak empat unit rumah atau huntap.

Pembangunan rumah atau huntap dilaksanakan oleh aplikator atau pengembang rumah tahan gempa (TTG) Riksa.

"Sebelumnya lahan tersebut telah dilakukan cut and fill oleh BPBD Kabupaten Sukabumi. Ternyata status tanahnya sampai hari ini masih ilegal," ujar dia.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kabupaten Sukabumi Unang Suhendi mengatakan pembangunan 131 huntap di Dusun Ciherang Desa Cijangkar ada permasalahan di pengadaan lahan untuk relokasi.

"Memang sangat jelimet sekali," kata Unang yang belum genap sebulan menjabat sebagai Kepala Bidang RR.

Bahkan, Unang tidak dapat memberikan jawaban yang jelas soal polemik ini. Dia berdalih, masalah ini bukan ranahnya, dan hanya bertugas untuk mencairkan dana dari anggaran siap pakai (DSP).

"Kalau pun urusan pertanahan silakan konfirmasi ke DPTR (Dinas Pertanahan Tata Ruang), saya takut salah menjawabnya," ujar dia.

Menurut Unang sebelumnya rencana pembangunan huntap berjalan lancar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com