Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Huntap bagi Penyintas Bencana di Sukabumi Dibangun di Lahan Ilegal

Kompas.com - 03/04/2024, 06:12 WIB
Budiyanto ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Tapi, ketika ada peringatan dari Aparat Penegak Hukum (APH) akhirnya pihak BPBD tidak bisa memaksakan pembayaran kepada PTPN VIII.

Pihak Pemkab Sukabumi telah mendapatkan peringatan sejak Desember 2023.

"Urusan pembayarannya saya kurang paham, karena ada di DPTR ya. Yang saya dengar bahwa itu tidak bisa dibayarkan," ucap dia.

Tawarkan tiga pilihan

Setelah mengabarkan pembangunan huntap di lahan eks HGU PTPN VIII Goalpara ilegal, berikutnya BNPB dan BPBD Kabupaten Sukabumi menawarkan tiga opsi atau pilihan kepada para penyintas bencana Dusun Ciherang.

"Opsi pertama penyintas bila memiliki atau ada lahan mandiri, kami sebagai kepanjangan BNPB siap membangunkan melalui DSP (Dana Siap Pakai)," kata Unang.

"Yang kedua direlokasi ke lahan Pemkab Sukabumi di Pasir Salam Desa Kertaangsana," sambung dia.

Untuk opsi ketiga, Unang mengatakan bila sampai April tidak ada progres pencairan dan pembangunan huntap yang legal dan sah sesuai aturan atau regulasi anggaran harus dikembalikan.

"Kami menunggu 131 Kepala keluarga di Ciherang silakan memilih opsi yang mana."

"Kalau seandainya mereka tidak mengambil opsi, ya terpaksa kami mengembalikan anggaran ke kas Negara. Ini sangat disayangkan sekali bila terjadi," jelas Unang.

"Kami sudah menerima surat dari BNPB, karena dana ini sudah mengendap satu tahun lebih. Uang mengendap ini harus dikembalikan kepada kas Negara," sambung dia.

Ketua Forum Penyintas Bencana Ciherang, Budi mengaku belum dapat memberikan keterangan.

Dia mengaku, harus bermusyawarah bersama pengurus forum dan juga seluruh penyintas bencana.

"Maaf ya Pak, nanti saya kabarin ya," jawab dia usai pertemuan di Kantor Desa Cijangkar.

Sementara, perwakilan dari BNPB Purwadi saat dikonfirmasi Kompas.com, menolak memberikan keterangan sambil menunjukkan kedua jempol dan tersenyum.

Pantauan Kompas.com di lahan eks HGU PTPN VIII Goalpara Kampung Baru Cibuluh, Selasa (2/4/2024) petang, terdapat lahan terbuka yang sudah melalui proses cut and fill, sehingga terlihat tertata rapi. 

Di lokasi tersebut juga sudah berdiri empat rumah dalam dua kopel yang sudah selesai dibangun.

Selain itu, ada beberapa rumah yang masih dalam proses pembangunan, sementara yang lainnya sudah berdiri struktur besi.

Pembangunan huntap tahap awal tersebut sebanyak 20 rumah atau 10 kopel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com