MUARA ENIM, KOMPAS.com-Polisi membongkar dugaan kecurangan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pembeli di SPBU itu yang meminta diisikan Dexlite malah diisi solar.
Akibatnya, manajer SPBU berinisial JS (34) bersama dua orang bawahannya, yakni HB (35) selaku pengawas lapangan dan SPD sebagai operator SPBU kini ditahan.
Baca juga: Polisi Pastikan Belum Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi dan SPBU Nakal di Jaktim
Bukan hanya itu, dua orang pembeli solar bersubsidi yakni KNZ sopir dan HDN pemilik kendaraan juga ikut ditahan petugas karena kedapatan menggunakan tangki mobil yang sudah dimodifikasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Pol Narto mengatakan, penangkapan kelima pelaku berlangsung pada Jumat (22/3/2024).
Mulanya, warga melaporkan adanya kecurigaan penimbunan solar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dari laporan tersebut, petugas langsung turun ke lapangan dan memergoki mobil Isuzu panther dengan nomor polisi BG 1641 QL kedapatan mengisi solar secara berulang.
"Setelah dicek, di dalam mobil terdapat tangki yang telah dimodif berisi 295 liter solar dan dua drum berwarna merah berisi 350 liter solar subsidi," kata Narto di Palembang, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan
Temuan tersebut kemudian langsung dikembangkan petugas. Polisi kembali mendapati satu unit mobil Chevrolet tanpa nomor polisi yang didalamnya terdapat tangki dimodifikasi yang berisi 25 liter solar subsidi.
Hasil pemeriksaan, KNZ dan HDN ternyata telah bersekongkol dengan JS untuk membeli solar bersubsidi tersebut dengan harga Rp 8.500 per liter.
"Tersangka mendapatkan keuntungan pribadi dalam pembelian solar itu,"jelas Narto.