KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Siapkan THR untuk ASN, Mbak Ita: Semoga Jadi Stimulan Ekonomi Kota Semarang

Kompas.com - 25/03/2024, 21:51 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mempersiapkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang jelang Idul Fitri 1445 Hijriah (H). 

Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap pembayaran THR bagi ASN ini mampu mendongkrak ekonomi di Kota Semarang

"Kami berharap agar THR ini menjadi pengungkit atau stimulan bagi ekonomi Kota Semarang,” ungkapnya dalam siaran pers, Senin (25/3/2024). 

THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Semarang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

“Dengan pembayaran THR, nantinya ASN akan membelanjakan uang THR guna membeli kebutuhan jelang Lebaran dan khususnya mengalir ke sejumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Semarang," ungkapnya.

Baca juga: Berhasilkan Turunkan Stunting, Pemkot Semarang Diapresiasi UNESCO

Walkot yang akrab disapa Mbak Ita itu juga berharap, THR tersebut dimanfaatkan untuk bersedekah dan beramal selama Ramadhan. 

"Karena ini bulan yang mulia, saya berharap pula pada rekan-rekan Pemkot Semarang untuk berbagi dengan saudara-saudara yang membutuhkan," imbuhnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih menambahkan, pembayaran THR kali ini dapat menggeliatkan ekonomi Kota Semarang. 

"Harapannya lebih menggeliatkan sektor ekonomi UMKM yang ada di Kota Semarang. Semoga, adanya THR ini bisa menggeliatkan perekonomian, baik itu UMKM, penjual di pasar-pasar tradisional, semua harapannya bisa menggeliat," ungkapnya. 

Tuning menilai, pembayaran THR sendiri telah mengikuti ketentuan yang berlaku, baik Peraturan Pemerintah (PP), Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2024 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

Baca juga: Pemkot Semarang Fokus Upayakan Penanganan Pascabanjir

Pembayaran THR tersebut juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan pada 2024. 

Di samping itu,pemberian THR itu juga untuk menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.1/ 1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

"Untuk ASN baik PNS maupun PPPK seluruh Kota Semarang yang jumlahnya sekitar 11.000-an orang lebih itu nanti akan memperoleh haknya sesuai dengan yang telah diatur dalam PP Nomor 14 maupun SE Mendagri tersebut," jelasnya. 

Tuning berharap, pembayaran THR itu mampu memberikan dorongan positif bagi perekonomian kota, terutama bagi UMKM dan sektor ekonomi lainnya. 

Pemkot Semarang akan segera merampungkan persiapan dan proses administratif untuk memastikan seluruh ASN dapat segera menerima haknya menjelang Idul Fitri 1445 H.

Baca juga: Percepat Penanganan Banjir, Pemkot Semarang Bersihkan Saluran dari Sampah

Baca tentang

Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com