Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Fatoni Tunjuk Plh sebagai Pengganti Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 22/03/2024, 14:29 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menunjuk pelaksana harian (plh) sebagai pengganti penjabat (pj) kepala daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Adapun jabatan yang dimaksud, yakni Kepala Dinas Perdagangan Sumsel diisi oleh Plh Henny Yulianti menggantikan Ahmad Rizali yang kini menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim.

Kemudian, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel diisi oleh Plh Sutoko menggantikan Teddy Meilwansyah yang saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).

Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diisi oleh Plh Deva Octavianus Coriza menggantikan Lusapta Yudha Kurnia yang kini menjabat sebagai Pj Wali Kota Pagar Alam.

"Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pj bupati atau wali kota harus fokus dengan jabatannya sebagai kepala daerah," tutur Fatoni lewat siaran persnya, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Sumsel Direncanakan Punya Pelabuhan Laut Dalam, Pj Agus Fatoni: Kami Siap Dukung

Seperti yang diketahui, penunjukkan pj kepala daerah di Sumsel sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat lantaran jabatan yang ditinggal pejabat sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas (plt).

Hal ini mendapat respons dari sejumlah kalangan, mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi, hingga pengamat pemerintahan. Mereka berpendapat, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tidak cermat dalam melakukan rotasi jabatan tersebut.

Melihat dari kejadian tersebut, Fatoni menegaskan, Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa plt melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap. Sedangkan plh yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara.

"Hal ini diperkuat lagi melalui Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah bernomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian," jelasnya.

Baca juga: BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Agus Fatoni Beri Apresiasi

Dalam SE tersebut, Fatoni menjelaskan, ada pedoman mengenai penunjukkan plh atau plt yang berhalangan karena menjabat sebagai pj kepala daerah. Aturan ini bahkan mengikat kewenangan plh dan plt.

Sementara itu, Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 menyebutkan bahwa pertama, aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat menjadi pj bupati dan pj wali kota tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Kedua, dalam melaksanakan tugasnya, pj bupati dan pj wali kota bertanggung jawab kepada menteri melalui gubernur.

"Ketiga, JPT pratama yang pejabatnya diangkat menjadi pj bupati atau pj wali kota, jabatannya diisi dengan plh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, JPT pratama yang ditunjuk menjadi pj bupati atau pj wali kota dari sekretariat daerah (setda), jabatannya diisi dengan pejabat setda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Baca juga: Pj Agus Fatoni Serahkan LKPD TA 2023, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Beri Apresiasi

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan bahwa pihaknya akan memberi perhatian khusus terhadap masalah tersebut. Sebab, hal ini menjadi salah satu upaya pembenahan administrasi di lingkungan Pemprov Sumsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Instruktur Pilot Korban Pesawat Jatuh di BSD Dimakamkan Besok di Semarang

Regional
Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Pemuda di Gresik Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Menabrak Truk

Regional
Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Banjir Kepulauan Aru, 150 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Regional
Peringati 'Mayday 2024', Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Peringati "Mayday 2024", Wabup Blora Minta Para Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

Regional
Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Dinkes Periksa Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Brebes

Regional
Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Viral Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan Ternyata Laki-laki

Regional
Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Paman Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong: Entah Kenapa Hari Ini Ingin Kontak Pulu

Regional
Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Presiden Jokowi Undang Danny Pomanto untuk Jamu Tamu Peserta World Water Forum 2024 di Bali

Regional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat 'Take Off' Cuacanya Normal

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Saksi: Saat "Take Off" Cuacanya Normal

Regional
Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Mahasiswa Unika Santo Paulus NTT Pentas Teater Randang Mose demi Melestarikan Budaya Manggarai

Regional
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sopir Diduga Mengantuk

Regional
Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Cerita Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Cemas Ketika Turun Hujan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Kapal Ikan Berbendera Rusia Ditangkap di Laut Arafura, 30 ABK Diamankan

Regional
Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Pria di Bandung Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon Jambu, Warga Heboh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com