Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Caleg Mantan Napi Korupsi Kembali Jadi Anggota DPRD Banten

Kompas.com - 15/03/2024, 14:03 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

2. Agus Mulyadi Randil

Agus M Randil tidak lolos pada kontestasi Pileg 2024 setelah perolehan suaranya hanya 2.396.

Raihan suara itu menjadikannya berada di posisi keenam caleg Partai Golkar lainnya

Dari dapil 11 atau Kabupaten Pandeglang yang dipastikan melenggang ke DPRD Banten yakni calon petahana Fitron Nur Ikhsan yang memperoleh sebanyak 38.956 suara.

Agus Mulyadi Randil merupakan mantan Kepala Inspektorat Banten yang terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) di Biro Umum dan Perlengkapan Banten pada 2009 dan 2010 senilai Rp 67 miliar.

Agus Randil divonis 4,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang yang dibacakan tanggal 24 November 2011

Namun, pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Banten, hukuman Agus M Randil dipotong menjadi 2 tahun. Pembacaan putusan pada 18 April 2012.

Pada tingkat Kasasi yang diajukan oleh Jaksa Kejari Serang, Agus M Randil dihukum 4,5 tahun sesuai putusan yang dibacakan ketua majelis Djoko Sarwoko pada 24 Juli 2012.

Baca juga: Hadiri RPJPD, Eks Koruptor Bansos Covid-19 Beri Masukan Rencana Pembangunan KBB

3. Aries Halawani

Aries Halawani tak lolos menjadi anggota DPRD Banten Periode 2024-2029 setelah perolehan suaranya kalah dari caleg lainnya di Partai Nasdem dapil Banten 2.

Aries Halawani yang berada di nomor urut 1 itu memperoleh suara 15.676 atau dibawah caleg Sehat Ganda dengan raihan 26.069 suara.

Ganda menjadi salah satu perwakilan dari 9 kursi yang tersedia di dapil Banten 2 meliputi 18 Kecamatan di Kabupaten Serang A.

Aries pada tahun 2008 terjerat kasus korupsinPeningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dengan anggaran sebesar Rp 27.3 miliar.

Saat itu, Aries menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Konsultasi Unit Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Aries oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinyatakan telah terbukti secara  sah dan meyakinkan bersalah Turut serta melakukan tindak pidana korupsi.

Aries dijatuhi pidana penjara 2 tahun, dihukum membayar denda kepada Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pada tingkat banding dan kasasi, hukuman Aries sesuai dengan vonis hakim Pengadilan Jakpus tanggal 24 Juni 2010.

Baca juga: Ganjar Ingin Para Koruptor Dipenjara di Nusakambangan

4. Jhoni Husban

Jhoni Husban pun bernasib sama dengan Agus M Randil dan Aries Halawani yang juga tak lolos dan mengisi 1 kursi dari 100 kursi yang tersedia di DPRD Banten.

Jhoni yang maju sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut satu di dapil Banten 12 meliputi Kota Cilegon hanya memperoleh 314 suara.

Jhoni merupakan mantan narapidan kasus korupsi proyek pembangunan pembangunan trestle pada Pelabuhan Kubangsari, Cilegon Tahun 2010 Rp 49,1 miliar.

Jhoni yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di proyek tersebu divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang   dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10  bulan serta membayar denda sebesar Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Update Banjir di Sumbar, Basarnas: Korban Tewas Capai 37 Orang

Regional
Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Jalan Rusak, Pasien di Sikka Ditandu 1 Jam Cari Tumpangan ke Puskesmas

Regional
Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Cerita Kang Zen, Pengusaha Rumah Makan Legendaris di Demak Pilih Jalan Hidup Jadi Relawan Tagana

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Longsor di Kelok 9, Akses Sumbar-Riau Sempat Tertutup 8 Jam

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com