CIREBON, KOMPAS.com - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi solusi penanganan korupsi yang disebut Ganjar yakni koruptor dipenjara ke Nusakambangan.
Anies sebut hukuman tidak soal lokasi, tapi konsekuensi. Anies sebut koruptor harus dimiskinkan.
"Dengan hukuman yang menjerakan. Hukuman yang menjerakan itu bukan lokasi, tapi konsekuensinya. Konsekuensinya apa? Jadi miskin," kata Anies saat ditemui Kompas.com di Wihara Dewi Welas Asih, Sabtu (9/12/2023) petang.
Baca juga: Usai Kampanye di Pasar, Anies Komentari Rencana Debat Mutiara Baswedan Versus Alam Ganjar
Anies menjelaskan, dasar tindakan orang melakukan korupsi adalah rasa serakah, hedonis, dan konsumtif yang dimilikinya.
Rasa serakah itu sangat takut akan kondisi miskin, sehingga hal itu dapat membuat efek jera.
Capres kelahiran Kabupaten Kuningan ini menerangkan konsekuensi memiskinkan koruptor.
Dia menyebut di mana pun koruptor dihukum, namun hartanya dimiskinkan, dia tidak akan memiliki harta apapun setelah keluar dari penjara.
Baca juga: Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program Pasar Amin
Namun, Anies membandingkan, bila koruptor tidak dimiskinkan, hartanya masih ada, meskipun dia dihukum di lokasi yang jauh, koruptor tetap dapat menikmati harta lagi setelah bebas.
Atas dasar itu, Anies menegaskan, solusi penegakan korupsi di Indonesia adalah harus memiskinkan koruptor.
Salah satu yang harus segera dilakukan adalah mengesahkan rancangan undang-undang perampasan aset.
Mantan Gubernur DKI ini menilai RUU Perampasan Aset adalah obat mujarab untuk penegakan hukum sekaligus penguatan KPK.
"Kami yakin dengan segera dituntaskan RUU Perampasan Aset itu menjadi salah satu obat mujarab dalam menghadapi korupsi karena keserakahan," tutup Anies
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.