Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pasutri di Bengkulu Dibacok Saat Tagih Utang Rp 60 Juta, Pelaku Serang Pakai Parang

Kompas.com - 28/02/2024, 21:58 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hasan Bakri (35) dan Rusmiyati (35) mengalami penganiayaan saat menagih utang.

Korban warga Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (27/2/2024).

Kronologi

Pelaku bernama Alam Bambang (50), warga Kelurahan Bedeng SS Kecamatan Kota Padang diduga emosi saat ditagih utang yan beserta bunga mencapai Rp 60 juta.

Kedua korban awalnya mendatangi rumah pelaku, kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Baca juga: Siswi SMP di Bengkulu Dicekoki Miras dan Diperkosa 5 Pria, Salah Satu Pelaku Pacar Korban

Kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan membacok korban Rusmiyati terlebih dahulu, mengenai punggung belakang sebelah kiri, kepala dan lengan tangan sebelah kiri.

Karena melihat korban sudah terjatuh suami korban yakni Hasan Bakri bergegas menolong korban dengan cara merebut sajam tersebut dari pelaku.

Namun, sajam jenis parang tersebut tidak dapat direbut sehingga pelaku juga membacok Hasan Bakri pada bagian kepala belakang bagian kiri, dada depan sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.

"Setelah itu korban bersama suami nya berlari keluar dari rumah pelaku dan sempat dikejar pelaku. Kemudian korban dan suaminya ini ditolong oleh warga," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, Rabu (28/2/2024).

Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan tempat kejadian dengan membawa parang yang digunakan untuk membacok korban.

Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bacok dan mendapatkan perawatan di RS Ar Bunda Lubuklinggau.

Masalah utang dan bunga

Baca juga: Museum Bengkulu di Bengkulu: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kapolsek Kota Padang AKP Mansyur Daut Manalu, SH mengatakan memang perkara utang piutang yang menjadi akar permasalahan kasus tersebut.

Saat itu korban hendak menagih utang kepada pelaku. Adapun pelaku ini memiliki hutang kepada korban sebesar Rp 5 juta.

Namun saat itu korban meminta bunganya kepada pelaku karena utang itu telah jauh melewati waktu kesepakatan.

"Diduga saat itu pelaku merasa tersinggung dan langsung emosi sehingga terjadilah aksi pembacokan," kata kapolsek.

Dari informasi yang didapati, kapolsek menyebut utang pelaku dengan korban sebesar Rp 5 jt dan telah dibayarkan. Namun kemudian korban meminta bunganya yang jika dinominalkan hampir mencapai Rp 60 jutaan.

"Utangnya sudah dibayarkan, korban meminta bunganya," lanjut kapolsek.

Pelaku dalam pengejaran

Kapolsek menambahkan telah dilakukan upaya paksa dan pengejaran terhadap pelaku. Namun hingga saat ini pelaku masih belum berhasil diamankan.

Baca juga: Cerita Pengurus Panti Asuhan di Bengkulu Temukan Bayi Dalam Kardus, Ada Surat dan Diberi Nama Maghfirah

Meskipun begitu ia memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil diamankan.

"Terus kita upayakan hingga pelaku bisa kita amankan," ujar kapolsek.

Polisi juga masih mencari alat bukti terutama sajam yang digunakan oleh pelaku.
"Kita sekarang masih menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan," lanjut Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Bacok Pasutri di Rejang Lebong saat Tagih Utang, Pelaku AB Kabur Sambil Bawa Parang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com