Salin Artikel

Kronologi Pasutri di Bengkulu Dibacok Saat Tagih Utang Rp 60 Juta, Pelaku Serang Pakai Parang

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hasan Bakri (35) dan Rusmiyati (35) mengalami penganiayaan saat menagih utang.

Korban warga Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (27/2/2024).

Kronologi

Pelaku bernama Alam Bambang (50), warga Kelurahan Bedeng SS Kecamatan Kota Padang diduga emosi saat ditagih utang yan beserta bunga mencapai Rp 60 juta.

Kedua korban awalnya mendatangi rumah pelaku, kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan membacok korban Rusmiyati terlebih dahulu, mengenai punggung belakang sebelah kiri, kepala dan lengan tangan sebelah kiri.

Karena melihat korban sudah terjatuh suami korban yakni Hasan Bakri bergegas menolong korban dengan cara merebut sajam tersebut dari pelaku.

Namun, sajam jenis parang tersebut tidak dapat direbut sehingga pelaku juga membacok Hasan Bakri pada bagian kepala belakang bagian kiri, dada depan sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.

"Setelah itu korban bersama suami nya berlari keluar dari rumah pelaku dan sempat dikejar pelaku. Kemudian korban dan suaminya ini ditolong oleh warga," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, Rabu (28/2/2024).

Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan tempat kejadian dengan membawa parang yang digunakan untuk membacok korban.

Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bacok dan mendapatkan perawatan di RS Ar Bunda Lubuklinggau.

Kapolsek Kota Padang AKP Mansyur Daut Manalu, SH mengatakan memang perkara utang piutang yang menjadi akar permasalahan kasus tersebut.

Saat itu korban hendak menagih utang kepada pelaku. Adapun pelaku ini memiliki hutang kepada korban sebesar Rp 5 juta.

Namun saat itu korban meminta bunganya kepada pelaku karena utang itu telah jauh melewati waktu kesepakatan.

"Diduga saat itu pelaku merasa tersinggung dan langsung emosi sehingga terjadilah aksi pembacokan," kata kapolsek.

Dari informasi yang didapati, kapolsek menyebut utang pelaku dengan korban sebesar Rp 5 jt dan telah dibayarkan. Namun kemudian korban meminta bunganya yang jika dinominalkan hampir mencapai Rp 60 jutaan.

"Utangnya sudah dibayarkan, korban meminta bunganya," lanjut kapolsek.

Pelaku dalam pengejaran

Kapolsek menambahkan telah dilakukan upaya paksa dan pengejaran terhadap pelaku. Namun hingga saat ini pelaku masih belum berhasil diamankan.

Meskipun begitu ia memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil diamankan.

"Terus kita upayakan hingga pelaku bisa kita amankan," ujar kapolsek.

Polisi juga masih mencari alat bukti terutama sajam yang digunakan oleh pelaku.
"Kita sekarang masih menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan," lanjut Kapolsek.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Bacok Pasutri di Rejang Lebong saat Tagih Utang, Pelaku AB Kabur Sambil Bawa Parang

https://regional.kompas.com/read/2024/02/28/215833278/kronologi-pasutri-di-bengkulu-dibacok-saat-tagih-utang-rp-60-juta-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke