Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Diam-diam Jual Tanah Bapaknya di Kulonprogo, Pengembang Rugi Rp 470 Juta

Kompas.com - 23/02/2024, 21:20 WIB
Dani Julius Zebua,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Dua orang berkomplot dalam penipuan jual beli lahan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

PS (33), asal Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat dan N (68) asal Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, berpura-pura menjadi anak dan ayah dalam proses jual beli tanah.

Mereka menjual tanah milik P (71), ayah dari PS, ke perusahaan pemasaran perumahan yang berkantor di Kalurahan Bendungan, Wates. 

Merasa tertipu, perusahaan ini melaporkan perbuatan kedua pelaku ke polisi. 

Baca juga: Diduga Terlibat Penipuan, Buronan Interpol Asal Jepang Ditangkap di Batam

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polres Kulon Progo,” kata AKP Dian Purnomo, Kepala Satuan Reskrim Polres Kulon Progo, Jumat (23/2/2024).

Tanah ini milik ayah dari PS, yang berada di Padukuhan Janturan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih.

Tanah dalam dua sertifikat, yakni sertifikat hak milik (SHM) nomor 1197 seluas 419 meter persegi dan SHM nomor 1196 seluas 319 meter persegi. 

PS menawarkan tanah itu ke perusahaan pemasaran pada 21 Desember 2023.

Namun, PS mengaku sertifikat masih dalam penguasaan BPR di Sleman dan mereka sudah tidak sanggup mengangsur pinjaman. 

PS menawarkan perusahaan melunasi pinjaman itu. Perusahaan tertarik membeli tanah itu setelah mereka survei lokasi. Mereka mengaku sanggup menutup pinjaman.

Perusahaan menyerahkan uang Rp 350.000.000 dan melunasi pinjaman PS pada 30 Januari 2024. Pertemuan berlangsung di kantor perusahaan.

PS juga meminta uang beberapa kali hingga total Rp 120.000.000.

N dilibatkan dalam transaksi ini dengan berpura-pura menjadi ayah PS.

Perusahaan pemasaran perumahan baru mengukur ulang lahan tanah yang dibelinya pada 15 Februari 2024. Perusahaan datang bersama notaris dan petugas pertanahan. 

Mendadak, seorang warga mengaku bernama P menghalangi proses pengukuran itu. Ia mengaku sebagai pemilik sah dari lahan. P menunjukkan KTP-nya dan juga menegaskan tidak berniat menjual tanah miliknya. 

Pemilik perusahaan bernama S lantas mengecek sejumlah data yang diberikan PS waktu transaksi terjadi. Ia memeriksa data ke dinas kependudukan dan catatan sipil. Diketahui bahwa data yang diberikan PS adalah palsu dan orang yang mengaku orangtua dari PS adalah bukan orangtua dari PS itu sendiri. 

“Korban melapor ke polisi dengan menyampaikan total kerugian Rp 470.000.000,” kata AKP Dian.

S menyerahkan PS ke polisi pada 16 Februari 2024. Dari sana diketahui kalau PS dan N telah berkomplot melakukan penipuan. PS ditetapkan tersangka dan ditahan pada 17 Februari 2024. 

Polisi selanjutnya menetapkan N sebagai tersangka dan menangkapnya pada 20 Februari 2024.

“Orang yang menjadi pengganti bapak pelaku, pemilik tanah aslinya, dan juga menggunakan KTP palsu, yaitu tersangka N,” kata AKP Dian.

Baca juga: Marak Penipuan Berkedok APK, Polda Sumsel Keluarkan Imbauan Jangan Asal Klik

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari saksi dan para tersangka, seperti dua kuitansi pembayaran SHM nomor 1197 suasana 419 m2 dan SHM nomor 1196 seluas 319 m2. 

Kuitansi pertama mencantumkan nilai transaksi Rp  350.000.000. Kuitansi berikutnya senilai Rp 120.000.000. 

Polisi mengamankan pula KTP atas nama P, sertifikat tanah 1196 dan 1197, pakaian dan kopiah yang dipakai para pelaku serta KTP atas nama N.

Polisi menjeratnya keduanya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata AKP Dian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com