"Setelah satu jam setengah di rumah sakit, pak RT sudah diperbolehkan untuk pulang. Ada 2 korban, satu tangan dan kedua kepalanya," tutupnya.
Sekretaris Pimda PKN Provinsi Jambi, Eko Harwanto angkat bicara soal keributan yang terjadi di TPS 23 RT 31 Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.
Berdasarkan keterangan dari Eko, kejadian terkadi pada pukul 00.00 WIB saat penghitungan suara di TPS 23.
Saat itu pimpinan PKN Provinsi Jambi beserta rekan tim sukses yang berjumlah 5 orang datang ke TPS 23. Mereka mendapatkan informasi jika suara caleg PKN, RWA adalah 0 atau kosong.
Menurut Eko, Ketua Pimda PKN Jambi sempat mendatangi petugas KPPS TPS 23 dan bertanya baik-baik. Benar saat itu hanya ada 4 suara untuk caleg RWA.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Hutan Lindung Jambi Meledak, 1 Orang Tewas
Merasa tidak puas, Ketua Pimda melontarkan kata-kata masalah adanya dugaan politik uang dari caleg tertentu (lawan politik).
Hingga akhirnya terjadi keributan. Tm caleg yang dituduh melakukan money politic menyerang Ketua Pimda PKN dengan benda tumpul.
Menurut Eko, pimpinan PKN terluka di kepala dan tubuhnya lebam karena diinjak-injak oleh penyerang.
Melihat kejadian ini, rekan-rekan Ketua Pimda PKN Jambi bereaksi melindungi ketua dan menariknya. Lalu Ketua Pimda PKN kembali ke TPS 16 dekat rumahnya. Sesampainya di lokasi TPS 16, ketua Pimda rencananya akan dibawa ke RS.
"Tidak berapa lama datang orang-orang dari P (ketua RT), mengejar lagi Ketua Pimda membawa senjata besi dan masuk ke dalam TPS memaki-maki dan mengancam akan membunuh ketua Pimda," kata Eko.
Baca juga: Gara-gara Uang Rp 100.000, Ketua KPPS di Tablong Dianiaya Saat Menghitung Suara Pemilu
Ia mengatakan kejadian tersebut juga disaksikan semua orang di TPS 16. Karena merasa terancam, Ketua Pimda kembali berlari menyelamatkan diri dan dibawa ke RS DKT untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Selanjutnya kami membuat laporan polisi ke Polresta Jambi. Saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian atas kejadian tersebut,” ungkap Eko.
Ia mengatakan yang menjadi perhatian adalah penghitungan suara yang seharusnya berurutan dari Capres, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, terakhir DPRD Kota dan adanya bukti foto bahwa telah terjadi money politic di TPS RT 31 tersebut.
"Ini justru dilanggar oleh pihak KPPS, dengan perhitungan suara DPRD Kota yang didahulukan," tutupnya.
Baca juga: Curi Motor Petugas KPPS yang Sedang Menghitung Suara, Pegawai Pabrik Ditangkap
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keributan di TPS 23 Payo Lebar Kota Jambi Libatkan Partai Politik, Ini Klarifikasi PKN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.