Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Caleg di SBB Rampas dan Buang Kotak Suara dari 5 TPS

Kompas.com - 15/02/2024, 16:05 WIB
Priska Birahy,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PIRU, KOMPAS.com - Kotak suara di tempat pemungutan suara (TPS) 18 dan 19 di Dusun Eli Besar, Desa Iha Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dirampas dan dibuang oleh sejumlah orang, Rabu malam (14/2/2024).

Ratusan surat suara yang ada di dalam kotak tersebut pun dihamburkan ke luar.

Petugas TPS, KPU, Bawaslu, dan petugas kepolisian terpaksa mencari dan memunguti kembali surat suara yang tercecer di belakang sebuah rumah warga.

Dua TPS itu adalah bagian dari lima TPS yang berada berdekatan, dan juga mengalami perampasan kotak suara.

Beruntung, tidak ada satu pun surat yang rusak karena terkena air atau pun sobek. Surat suara dan kotak suara lantas diangkut dan disimpan kembali.

“Kejadiannya itu saat kami sedang hitung suara. Mereka datang dan ambil kotak suara provinsi."

"Kami cari itu ternyata mereka buang di pantai surat suaranya dihamburkan semua.”

Demikian penjelasan anggota Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw yang bertugas di SBB, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Tak Puas dengan Hasil Penghitungan Suara, Warga di Bima Bakar 63 Kotak Suara

Perampasan di TPS 18 terjadi sekitar pukul 21.46 WIT dengan jumlah DPT 280.

Disebutkan, sejumlah orang yang disebut pendukung salah satu caleg asal Negeri Iha itu masuk dan mengambil kotak suara.

Mereka mengambil kotak suara provinsi dan merusak kotak suara kabupaten, lalu dibuang. Sementara, surat suara di dalamnya dibiarkan berhamburan ke jalan.

Tak hanya di TPS 18, Samsun menyatakan, kejadian serupa juga terjadi di TPS 19 Dusun Eli Besar, Desa Iha dengan jumlah DPT 292.

Salah satu kotak suara hilang dan baru ditemukan dua jam kemudian.

“Kami langsung berkoordinasi dan lakukan penelusuran untuk mencari kotak suara TPS 19 yang hilang."

"Setelah kami mencari selama dua jam akhirnya kami menemukan kotak tersebut berserakan di pinggir pantai Dekat TPS 19,” sebut Ninilouw.

Baca juga: Mau Antar Kotak Suara ke PPK, Perempuan Petugas KPPS Pingsan

Total ada lima TPS

Pengambilan kotak suara provinsi juga terjadi di tiga TPS lain yang berdekatan dengan TPS 18 dan TPS 19.

Berdasar informasi yang beredar di lapangan, amukan sekelompok orang dan pembuangan surat suara itu dilakukan oleh masa pendukung salah satu caleg provinsi dari Partai Gerindra.

Dia disebut ingin memenangkan suara di lima TPS di Dusun Elly sebagai caleg DPRD Provinsi Maluku.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Polres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan pun membenarkan kabar tersebut.

Baca juga: KPU Dalami Ribuan TPS Terima Kotak Suara Tak Tersegel

Dennie Andreas menyebut, memang ada sekelompok pendukung caleg provinsi yang sengaja mengambil kotak suara, lalu membuangnya.

“Ada 15 orang yang mengambil kotak suara provinsi dari lima TPS yang berdekatan. Dan, betul satu dibuang di bawah pondasi rumah warga," sebut Dharmawan.

Dia juga membenarkan tidak ada surat suara yang rusak. Saat ini petugas di TPS sedang melakukan perhitungan kembali surat suara yang berhasil dikumpulkan semalam.

"Untuk 15 orang itu masih diidentifikasi saja, kami belum ke sana mau menjaga kondusivitas Pemilu," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com