Salin Artikel

Pendukung Caleg di SBB Rampas dan Buang Kotak Suara dari 5 TPS

Ratusan surat suara yang ada di dalam kotak tersebut pun dihamburkan ke luar.

Petugas TPS, KPU, Bawaslu, dan petugas kepolisian terpaksa mencari dan memunguti kembali surat suara yang tercecer di belakang sebuah rumah warga.

Dua TPS itu adalah bagian dari lima TPS yang berada berdekatan, dan juga mengalami perampasan kotak suara.

Beruntung, tidak ada satu pun surat yang rusak karena terkena air atau pun sobek. Surat suara dan kotak suara lantas diangkut dan disimpan kembali.

“Kejadiannya itu saat kami sedang hitung suara. Mereka datang dan ambil kotak suara provinsi."

"Kami cari itu ternyata mereka buang di pantai surat suaranya dihamburkan semua.”

Demikian penjelasan anggota Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw yang bertugas di SBB, Kamis (15/2/2024).

Perampasan di TPS 18 terjadi sekitar pukul 21.46 WIT dengan jumlah DPT 280.

Disebutkan, sejumlah orang yang disebut pendukung salah satu caleg asal Negeri Iha itu masuk dan mengambil kotak suara.

Mereka mengambil kotak suara provinsi dan merusak kotak suara kabupaten, lalu dibuang. Sementara, surat suara di dalamnya dibiarkan berhamburan ke jalan.

Tak hanya di TPS 18, Samsun menyatakan, kejadian serupa juga terjadi di TPS 19 Dusun Eli Besar, Desa Iha dengan jumlah DPT 292.

Salah satu kotak suara hilang dan baru ditemukan dua jam kemudian.

“Kami langsung berkoordinasi dan lakukan penelusuran untuk mencari kotak suara TPS 19 yang hilang."

"Setelah kami mencari selama dua jam akhirnya kami menemukan kotak tersebut berserakan di pinggir pantai Dekat TPS 19,” sebut Ninilouw.

Total ada lima TPS

Pengambilan kotak suara provinsi juga terjadi di tiga TPS lain yang berdekatan dengan TPS 18 dan TPS 19.

Berdasar informasi yang beredar di lapangan, amukan sekelompok orang dan pembuangan surat suara itu dilakukan oleh masa pendukung salah satu caleg provinsi dari Partai Gerindra.

Dia disebut ingin memenangkan suara di lima TPS di Dusun Elly sebagai caleg DPRD Provinsi Maluku.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Polres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan pun membenarkan kabar tersebut.

Dennie Andreas menyebut, memang ada sekelompok pendukung caleg provinsi yang sengaja mengambil kotak suara, lalu membuangnya.

“Ada 15 orang yang mengambil kotak suara provinsi dari lima TPS yang berdekatan. Dan, betul satu dibuang di bawah pondasi rumah warga," sebut Dharmawan.

Dia juga membenarkan tidak ada surat suara yang rusak. Saat ini petugas di TPS sedang melakukan perhitungan kembali surat suara yang berhasil dikumpulkan semalam.

"Untuk 15 orang itu masih diidentifikasi saja, kami belum ke sana mau menjaga kondusivitas Pemilu," tegas dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/15/160519778/pendukung-caleg-di-sbb-rampas-dan-buang-kotak-suara-dari-5-tps

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke