Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Singkawang Sudah Buat 58 Video Penyiksaan Monyet, Dijual ke Luar Negeri via Telegram

Kompas.com - 11/02/2024, 16:11 WIB
Hendra Cipta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pegawai kelurahan yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial RS membuat konten video penyiksaan terhadap monyet ekor panjang. Total ada 58 video penyiksaan yang ditemukan dalam ponsel tersangka.

Video tersebut ternyata dijual ke orang di luar negeri seharga Rp 1 juta.

“Dia menjual konten penyiksaan tersebut ke orang-orang di luar negeri, yakni Australia,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo MP Sibarani saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: ASN Singkawang Siksa Monyet, Videonya Dijual Rp 1 Juta ke Orang Luar Negeri

Ditemukan komunitas pemerhati hewan

Sardo mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari temuan video penyiksaan monyet oleh komunitas pemerhati hewan di Australia.

Setelah ditelusuri, lanjut Sardo, ternyata video itu diduga dibuat di Kota Singkawang.

“Pemerhati hewan luar negeri langsung menghubungi pemerhati hewan di Indonesia untuk menindaklanjuti video tersebut,” kata Sardo.

Petugas kemudian menangkap pelaku, Rabu (7/2/2024) pukup 10.30 WIB.

“Tim melakukan penyelidikan mencari keberadaan diduga pelaku di kantornya, namun tidak ketemu. Akhirnya pelaku ditangkap di warung kopi,” ucap Sardo.

Baca juga: ASN Singkawang Siksa Monyet, Videonya Dijual Rp 1 Juta ke Orang Luar Negeri

Dijual lewat Telegram

Sardo menerangkan, oknum ASN tersebut telah membuat konten video selama setahun terakhir dan menjualnya kepada orang di Australia melalui Telegram.

Sardo menerangkan, tersangka merebus dan menggoreng monyet untuk kebutuhan konten video.

Baca juga: ASN Singkawang Buat Video Penyiksaan Monyet, Pelaku Sudah Beraksi Selama Setahun

Lalu video itu dijual kepada pemesan senilai Rp 1 juta.

Menurut Sardo, tim menemukan seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak bernyawa.

“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” ujar Sardo.

Baca juga: Masuk Permukiman Warga, Monyet Liar di Banyuwangi Gigit Bocah

Petugas mengamankan barang bukti alat yang digunakan pelaku melakukan penyiksaan seperti pisau, panci, kompor, ketapel dan lain-lain.

“Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan via telegram, harganya Rp 1 juta dibayar ke rekening pelaku,” ucap Sardo,

Atas perbuatannya RS dijerat Pasal 91 Undang-undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.

“Ancaman hukumannya 9 bulan penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com