Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Seram Bagian Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kompas.com - 05/02/2024, 19:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur berinisial JK sebagai tersangka korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBT tahun 2021.

Penetapan JK sebagai tersangka diumumkan Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

"Sekda Seram Bagian Timur, saudara JK resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tipikor anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten SBT tahun 2021," kata Latuconsina kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Rumah Camat di Seram Timur Maluku Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan

Penetapan JK sebagai tersangka dilakukan penyidik berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-201/Q.1/Fd.2/02/2024 tanggal 29 Januari 2024.

Menurut Latuconsina, JK ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan adanya cukup bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

"Penyidik menemukan bukti permulaan, ia patut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada sekretariat daerah kabupaten SBT tahun 2021," ujarnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara Setda Seram Timur Ditahan di Lapas Ambon

 

Ia menambahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, JK langsung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka maka pada tanggal 5 Februari 2024 jaksa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Adapun soal jumlah anggaran belanja langsung dan tidak langsung yang diduga disalahgunakan, Latuconsina mengaku bahwa belum bisa membeberkannya karena hal tersebut merupakan materi penyidikan.

"Maaf mengenai materi penyidikan belum bisa di release karena penyidikan masih berjalan. Nanti saya infokan lagi perkembangannya ," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com