Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, 2 Tersangka Penganiaya Warga di Seram Timur Diserahkan ke Jaksa

Kompas.com - 29/08/2023, 10:03 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur, Maluku, melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus penganiayaan warga di Desa Administratif Tinarin, Kecamatan Gorom Timur, kepada jaksa penuntut umum.

Kedua tersangka kasus penganiayaan warga yang diserahkan ke jaksa penuntut umum yakni Agus Rumalean (23) dan Tasrun Rumalean (27).

Penyerahan kedua tersangka berlangsung di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Geser dan diterima jaksa Hamam Thio pada Senin (28/8/2023) sore.

“Pada pukul 16.00 WIT sore ini telah dilaksanakan penyerahan dua tersangka dan barang bukti tindak pidana kekerasan bersama ke jaksa penuntut umum,” kata Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Seram Bagian Timur Bripka Suwandi Sobo kepada Kompas.com, Senin malam.

Baca juga: Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun, Tukang Ojek di Seram Timur Babak Belur Dihajar Warga

Suwandi mengungkakan, penyerahan kedua tersangka bersama barang bukti ke jaksa penuntut umum dilakukan penyidik setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap ata P21.

“Karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap,” katanya.

Baca juga: Kasus Bocah Tewas Tertembak Senapan Angin di Seram Timur Berakhir Damai

Suwandi mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1 ) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana tentang penganiayaan.

Untuk diketahui, kedua tersangka bersama seorang anak melakukan aksi penganiayaan hingga babak belur terhadap seorang warga Desa Administratif Tinarin, Kecamatan Gorom Timur, Seram Bagian Timur, pada 27 April 2023.

Akibat aksi penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka lebam dan memar di bagian kepala dan tubuhnya.

Korban yang tidak terima dikeroyok ketiga pelau kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi untuk diproses hukum.

Menurut Suwandi, untuk tersangka anak FSH yang ikut terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap korban berkas perkaranya terpisah.

“Untuk tersangka anak dalam berkas perkara terpisah,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com