www.kompas.com
Penyidik Polres Seram Bagian Timur menyerahkan dua tersangka kasus penganiayaan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Senin (28/8/2023)(HUMAS POLRES SERAM BAGIAN TIMUR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+