Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Polres Seram Bagian Timur menyerahkan dua tersangka kasus penganiayaan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Senin (28/8/2023)
(HUMAS POLRES SERAM BAGIAN TIMUR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+