Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Bunuh Istri saat Shalat Subuh Divonis 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/08/2023, 20:45 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - AA alias Mad (43) divonis 15 tahun penjara karena terbukti bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumbawa atas pembunuhan terhadap istrinya, Maryam (40).

Sidang putusan warga Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, itu digelar Senin (28/8/2023) sesuai dengan tuntutan Tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Hendra S, Rika Ekayanti, Vera Yuanika dan LP Suci Arini.

Terdakwa Mad langsung menyatakan banding atas putusan tersebut.

Baca juga: Terbongkarnya Skenario Suami Bunuh Istri di Bengkalis, Hasil Otopsi Ungkap Rekayasa Pelaku

JPU yang juga Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa, Hendra ditemui usai sidang menyatakan dakwaan JPU terbukti.

"Terdakwa melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan JPU," kata Hendra.

Menurutnya, terdakwa tidak kooperatif dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan pada persidangan.

Selain itu, setelah memperhatikan fakta di persidangan, tidak ada pertimbangan yang meringankan terhadap diri terdakwa.

"Terdakwa membantah menghabisi nyawa korban," sebut Hendra.

Dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, hanya terdakwa dan anaknya yang masih berusia 11 tahun punya akses masuk ke rumah korban.

Sebab tidak ada kerusakan atau tindakan pemaksaan dalam membuka pintu. Apalagi, sebelum meninggal dunia, korban kerap cekcok dengan terdakwa sebagaimana keterangan dari anak dan mertua terdakwa.

Menurut ahli, tidak mungkin anak korban yang berumur 11 tahun bisa mencekik orang dewasa yang badannya cukup besar. Untuk mencekik korban harus membutuhkan tenaga yang cukup kuat sehingga pelakunya mengarah kepada terdakwa.

"Hasil pemeriksaan medis, terdapat bekas cekikan di leher korban. Cekikan itu menggunakan kedua tangan. Ada juga bekas luka benturan di kepala bagian belakang sebelah kanan. Benturan dengan benda tumpul ini kalau mau dispesifikan lagi itu adalah dinding rumah," ungkap Hendra.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Saat Malam Takbiran Idul Adha di Lebak Banten, Korban Tewas di Pangkuan Sang Ibu

Hal itu sesuai hasil penelitian ahli forensik dan didukungan keterangan ahli psikologi.

Dari tiga orang termasuk terdakwa, saksi ahli memberikan keterangan hanya terdakwa yang memiliki sifat psikopat, yaitu kecenderungan untuk melakukan kekejaman terhadap keluarganya atau orang lain yang bekerja untuk dirinya.

"Korban dibunuh saat shalat subuh, karena ketika ditemukan masih lengkap menggunakan mukena," ungkap Hendra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com