Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Kejari Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kasus Suap Mantan Direktur RSUD Sumbawa Ditunda

Kompas.com - 09/08/2023, 19:33 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Sidang perdana atas permohonan praperadilan yang diajukan oleh Dede Hasan Basri, mantan Direktur RSUD Sumbawa yang menjadi tersangka kasus suap, ditunda.

Sidang itu seharusnya berlangsung pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 11.00 Wita di Pengadilan Negeri Sumbawa.

Penundaan sidang itu lantaran pihak tergugat, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumbawa, tak hadir dalam pelaksanaan sidang dengan agenda pembacaan permohonan.

Baca juga: Cerita Warga Miskin Ekstrem di Sumbawa: Anak Putus Sekolah, Pinjam Tanah untuk Bangun Rumah

Agenda sidang akan dilanjutkan pada 28 Agustus 2023 mendatang.

Sebelumnya, Dede ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/7/2023) terkait dengan kasus suap proyek pengadaan alat kesehatan pada tahun 2022.

Kuasa hukum Dede, Surahman mengaku kecewa atas penundaan agenda sidang praperadilan itu.

"Kami menyayangkan ketidakhadiran termohon dalam hal ini penyidik dari Kejaksaan Negeri Sumbawa," kata Surahman saat ditemui di Pengadilan Negeri Sumbawa, Rabu.

Baca juga: Tiga Ruko di Samping Terminal Sumbawa Barat Hangus Terbakar

Menurutnya, tenggat waktu dua minggu dirasa cukup lama. Sebab, hal ini menyangkut nasib dari kliennya.

Surahman menjelaskan, upaya praperadilan ini dilakukan karena menurutnya ada beberapa tahapan hukum yang termuat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tidak dilakukan oleh penyidik.

"Kami mengangkat ini ke arah praperadilan sebelum dilakukan pemeriksaan karena di sini ada kejanggalan, ada prosedur yang tidak dilalui dan terlalu dini ditetapkan tersangka," papar Surahman.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Jaksa Indra Zulkarnain, saat ditemui, mengaku telah mengirim surat pemberitahuan kepada pengadilan terkait dengan ketidakhadiran penyidik pada persidangan perdana praperadilan ini.

Menurutnya, ada beberapa bukti dokumen dan sejumlah saksi yang akan dihadirkan penyidik dalam persidangan nanti.

"Tunggu saja, kami akan buktikan di persidangan nanti, yang jelas tindakan yang telah kami lakukan telah sesuai dengan prosedur, ketentuan dan aturan hukum serta perundang-undangan yang berlaku, dan jika ada penilaian lain apalagi dari pemohon saya rasa bukan hal yang tabu, itu sah-sah saja, namun kami akan buktikan pada sidang lanjutan," kata Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com