Kemudian, Kepala BPK meminta uang kepada terdakwa untuk keperluan pemeriksaan tersebut.
Terdakwa menyetujui permintaan mantan kepala BPK itu. Kemudian, terdakwa menghubungi Ari Wijayanti selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong yang saat itu berada di Kota Solo untuk menghadiri pengukuhan guru besar Pius Lustrilanang di Universitas Jendral Sudirman pada 8 September 2023. Pius merupakan Anggota BPK Wilayah VI yang wilayah kerjanya termasuk Kabupaten Sorong.
"Terdakwa juga meminta Ari Wijayanti supaya memberikan uang Rp 50 juta kepada Patrice Lumumba Sihombing yang juga hadir dalam acara pengukuhan guru besar itu di Universitas Jenderal Sudirman di Purwokerto. Saat ditemui Ari dengan maksud meyerahkan uang, Patrice meminta agar nanti di Sorong saja," ucapnya.
Setelah kembali dari Solo, Ari melaporkan hal itu kepada terdakwa kemudian terdakwa meminta Ari Wijayanti agar menyerahkan uang tersebut kepada Maniel Syatfle lalu terdakwa meminta Ari berkordinasi dengan David Patasaung selaku bawahan Patrice, namun David menyampaikan nanti saja.
"Pius Luistrilanang kemudian menerbitkan surat tugas nomor 406/ST/VIII/09/2023 tanggal 18 September 2023 yang menegaskan BPK Perwakilan Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022-2023 Pemkab Kabupaten Sorong dan instansi lainya di Aimas," jelasnya.
Baca juga: Sekda Gelar Rapat Besar Usai Pj Bupati Sorong Jadi Tersangka
Tim pemeriksa BPK Papua Barat kemudian melakukan Entry Meeting pada 25 September 2023 yang dihadiri oleh terdakwa Efer Segidifat selaku perwakilan pemerintah daerah, sedangkan David Patasaung mewakili BPK Papua Barat.
Kemudian, BPK membentuk tim yang terdiri dari Patrice Lumumba Sihombing sebagai penanggung jawab, Abu Hanifa Siata selaku pengendali, David Patasaung selaku ketua tim dan juga menyusun laporan temuan pemeriksaan dan Faradilah Sudirman sebagai anggota yang bertugas melakukan pemeriksaan atas belanja modal Pemkab Sorong dengan sampling proyek yang telah selesai pengerjaan.
Selanjutnya, Reschie Pratama Batti selaku anggota yang bertugas melakukan pemeriksaan atas perencanaan belanja modal Pemkab Sorong, Ardiansyah anggota yang melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja modal, serta Nurul Adiyati Rahma anggota yang melakukan pemeriksaan seluruh hibah Pemkab Sorong dan Arlina Jakob Masu anggota yang bertugas memeriksa seluruh bansos Pemkab Sorong.