SORONG, KOMPAS.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Cliff Japsenang menggelar rapat tertutup bersama pejabat pemerintah daerah (Pemda) Sorong, Forkopimda, serta tokoh lintas agama di kantor bupati Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (15/11/2023) siang.
Rapat tertutup dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka.
Selain Yan, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lain. Mereka adalah Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.
Kemudian, Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.
Baca juga: Dugaan Kongkalikong Hilangkan Temuan BPK di Sorong dan Penyegelan Ruang Pius Lustrilanang
Cliff mengungkapkan rapat diselenggarakan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meski Pj Bupati Sorong ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Hari ini saya sudah (gelar) rapat kumpulkan seluruh pejabat dan kami sudah rapat koordinasi bersama untuk tetap menjalankan tugas di masing-masing dinas," kata Cliff, saat ditemui usai rapat, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Ada Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar, Mahfud: Itu Terbit Sebelum Resmi Capres
Cliff menghadirkan semua pejabat pemerintah daerah lantaran merasa prihatin dengan kondisi pemerintahan saat ini.
Dia meminta pejabat dan ASN tidak terpengaruh agar proses pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Soal penunjukan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sorong, Cliff mengaku belum menerima surat resmi.
"Sampai sekarang saya belum tahu (Plh) atau surat belum sampai ke tangan saya," kata Cliff.
Untuk diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Yan kemudian ditetapkan tersangka.
Melansir Kompas.com, perkara ini bermula saat adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Dalam pemeriksaan Kabupaten Sorong, terdapat laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Efer dan Maniel selaku pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Abu dan David selaku pihak BPK pada Agustus 2023.
Adapun, dua pejabat Pemkab Sorong ini merupakan kepanjangan tangan dari Yan Piet Mosso, sedangkan Abu dan David merupakan represetasi dari Patrice Lumumba Sihombing.
"Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada," ucap Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (14/11/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.