SORONG, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan tiga ruangan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (13/11/2023).
Untuk diketahui, KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sorong, Senin (13/11/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.
Selain itu, KPK juga menangkap dua pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Papua Barat Daya.
Baca juga: OTT di Sorong, KPK Tangkap 3 Pejabat Pemkab dan 2 Pegawai BPK
Adapun tiga ruangan yang disegel oleh KPK yakni ruangan Kepala Badan Keuangan, Kasubag Keuangan, dan Sekretaris BPKAD Sorong.
Pantauan Kompas.com, situasi di Kantor BPKAD tampak sepi. Pada bagian pintu terdapat segel bertulis "Dalam pengawasan KPK".
Sejumlah personel Satpol PP terlihat berjaga-jaga.
Tak hanya kantor, KPK juga menyegel rumah dinas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Kilometer 24.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Pemkab Sorong, Papua Barat Daya
Namun, petugas Satpol PP menghalangi sejumlah awak media yang hendak meliput.
"Maaf kami tidak bisa izinkan masuk untuk meliput karena ini sudah perintah. Silakan rekan-rekan di luar saja," ungkap salah satu petugas Satpol PP di pintu masuk rumah dinas kediaman Pj Bupati, Senin.
Sebelumnya Pj Bupati Sorong dan dua pejabat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sorong Kota selama lima jam.
Hal ini diduga berkaitan dengan OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap tiga pejabat Pemkab dan dua pegawai BPK Papua Barat Daya.
Usai jalani pemeriksaan Pj Bupati bersama Kepala BPKAD dan Bendahara Setda Kabupaten Sorong diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Domine Edward Osok Sorong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.