‘’Di antara tukang ada wali murid kami juga, mau bagaimana lagi, kalau tidak ada penyegelan, tuntutan mereka tidak diperhatikan. Jadi kami ini sudah sangat pusing karena subkon sampai sekarang sudah seminggu sekolah disegel belum ada kejelasan juga. Kita tidak tahu sampai kapan ini penyegelan,’’keluh Meliani.
Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, menyebut kasus penyegelan sekolah menjadi perkara runyam yang butuh solusi segera.
Baca juga: Buruh Segel Kantor Disnakertrans Jateng, Khawatir Kenaikan Upah Jateng Cuma Janji Palsu
Sayangnya, Dinas Pendidikan bukan dalam kapasitas mengintervensi subkontraktor. Termasuk juga tidak dalam kapasitas melarang penyegelan oleh para tukang bangunan yang menuntut hak mereka.
‘’Saya juga bingung dengan kasus ini, apalagi anggaran pembangunan sekolah bukan berasal dari APBD, melainkan proyek Kementrian PUPR. Kita tidak bisa masuk ranah tersebut,’’jawab Akhmad.
Akhmad juga sempat mencoba menanyakan Dinas PUPR Provinsi terkait siapa subkontraktor proyek pembangunan sekolah di Pulau Sebatik.
Tapi PUPR hanya tahu pihak kontraktornya, yaitu PT Syarif Maju Karya. Perusahaan ini, merupakan pemenang tender rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Kaltara 2, yang tersebar di Kabupaten Nunukan.
Proyek dimaksud, dikerjakan mulai 14 Juli 2022 sampai 8 Juli 2023, dengan alokasi anggaran Rp 65.264.969.000.
‘’Kita terus mencoba negosiasi dengan para tukang. Bagaimanapun bangunan sudah jadi dan hak kami untuk melakukan tugas belajar mengajar. Masalah pembayaran gaji tukang, di luar tanggung jawab kami. Mohon doanya segera terselesaikan,’’kata Akhmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.