Salin Artikel

Belum Dibayar Subkontraktor, Sejumlah Tukang Bangunan Segel SD di Sebatik, Para Siswa Belajar "Online"

Aksi mogok ini dilakukan para tukang sejak Rabu (24/1/2024). Seperti saat Covid-19, para murid terpaksa menerima materi pelajaran melalui HP.

‘’Kami sudah pusing sekali ini masalah berlarut. Ini kejadian kesekian kalinya. Pada bulan Oktober 2023 lalu, sekolah kami juga disegel tukang bangunan karena mereka belum menerima pembayaran dari pihak subkontraktor,’’ ujar Kepala Sekolah SDN 02 Sebatik, Meliani, saat dihubungi, Selasa (30/1/2024).

Ada 6 ruang kelas, dan sejumlah bangunan lain yang disegel oleh para tukang. Mereka mengunci semua pintu, dan memberi tanda silang dengan plester hitam di semua pintu.

Hanya ruang guru yang disisakan para tukang. Itu pun setelah Meliani memohon dan memelas agar menyisakan satu ruangan untuk kerja para guru.

‘’Bagaimana kalau semua disegel, anak anak masa kita liburkan tidak belajar dan ketinggalan pelajaran. Akhirnya dikasihlah satu ruang guru, dan kami memberi materi ajar daring untuk 172 murid kami,’’lanjut Meliani.

Meski ada solusi untuk kelangsungan belajar mengajar, Meliani tetap menyesal. Pasalnya ia yakin tidak sampai 50 persen murid muridnya mengikuti sistem belajar daring.

Selain karena kepedulian orangtua di Pulau Sebatik juga kurang maksimal. Sebab, mayoritas orangtua sibuk bekerja di laut atau kebun. 

‘’Tidak semua murid, memiliki Hp Android. Dulu sewaktu Kementerian memberikan gratis pulsa saja tidak semua terlayani daring, apalagi sekarang. Kita hanya bisa berdo’a agar tuntutan tukang bangunan segera diselesaikan subkontraktor,’’harapnya.

Meliani juga sudah mencoba mengundang para tukang bangunan serta orangtua murid, untuk mediasi dan menjelaskan kondisi yang terjadi.

Kendati demikian, tidak ada jalan keluar apa pun, kecuali subkontraktor melunasi pembayaran para tukang.

‘’Selama tuntutan mereka belum terpenuhi, sekolah kami bisa diibaratkan jadi korban terus. Pembangunan gedung sekolah selesai bulan 10 tahun 2023, subkontraktor mengulur waktu pembayaran, dan sampai hari ini, para tukang belum dibayar juga,’’imbuhnya.

Meliani juga mengaku simalakama, para tukang sebelumnya datang baik-baik dan menjelaskan kondisi mereka.

Hanya dengan cara menyegel sekolah, tuntutan mereka segera didengar dan gaji mereka akan dibayar.

‘’Di antara tukang ada wali murid kami juga, mau bagaimana lagi, kalau tidak ada penyegelan, tuntutan mereka tidak diperhatikan. Jadi kami ini sudah sangat pusing karena subkon sampai sekarang sudah seminggu sekolah disegel belum ada kejelasan juga. Kita tidak tahu sampai kapan ini penyegelan,’’keluh Meliani.

Tak ada solusi

Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, menyebut kasus penyegelan sekolah menjadi perkara runyam yang butuh solusi segera.

Sayangnya, Dinas Pendidikan bukan dalam kapasitas mengintervensi subkontraktor. Termasuk juga tidak dalam kapasitas melarang penyegelan oleh para tukang bangunan yang menuntut hak mereka.

‘’Saya juga bingung dengan kasus ini, apalagi anggaran pembangunan sekolah bukan berasal dari APBD, melainkan proyek Kementrian PUPR. Kita tidak bisa masuk ranah tersebut,’’jawab Akhmad.

Akhmad juga sempat mencoba menanyakan Dinas PUPR Provinsi terkait siapa subkontraktor proyek pembangunan sekolah di Pulau Sebatik.

Tapi PUPR hanya tahu pihak kontraktornya, yaitu PT Syarif Maju Karya. Perusahaan ini, merupakan pemenang tender rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Kaltara 2, yang tersebar di Kabupaten Nunukan.

Proyek dimaksud, dikerjakan mulai 14 Juli 2022 sampai 8 Juli 2023, dengan alokasi anggaran Rp 65.264.969.000.

‘’Kita terus mencoba negosiasi dengan para tukang. Bagaimanapun bangunan sudah jadi dan hak kami untuk melakukan tugas belajar mengajar. Masalah pembayaran gaji tukang, di luar tanggung jawab kami. Mohon doanya segera terselesaikan,’’kata Akhmad.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/31/052500378/belum-dibayar-subkontraktor-sejumlah-tukang-bangunan-segel-sd-di-sebatik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke