Susanti menuturkan, sebanyak 303 honorer tersebar di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bangka Belitung.
"Honore itu tersebar, namun ada tiga dinas yang tidak lagi menerima, salah satunya dinas sebelum saya di BKPSDMD ini. Mereka itu barangkali sudah paham aturan, jadi tidak lagi menerima honorer," beber Susanti.
Di sisi lain, Susanti mengimbau honorer yang tidak masuk database untuk tetap tenang. Kebijakan negara, kata Susanti, bisa saja berubah sehingga honorer masih bisa diterima.
Baca juga: Duduk Perkara Guru Honorer di Bima Mengaku Dipecat karena Lulusan D2, Kepsek Sebut Ada Salah Paham
Susanti berharap semua pegawai bisa menjaga situasi kondusif.
"Sebenarnya pemerintah sudah baik, dari rencana 2023 sudah mau dihapuskan untuk honorer, kemudian diundur lagi sampai habis 2024 ini, artinya 2025 tidak ada lagi," ungkap Susanti.
Honorer yang sudah masuk database di lingkungan Pemprov Bangka Belitung tercatat sebanyak 3.332 orang. Mereka diperkirakan diangkat sebagai PPPK secara bertahap.
"Tentunya ini mempertimbangkan keuangan negara juga, apalagi tahun ini ada pemilu dan pilkada, berapa anggarannya itu," pungkas Susanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.