Salin Artikel

Pemprov Bangka Belitung: 303 Honorer Tak Masuk Database Harus Siap Diberhentikan

Honorer tersebut tidak tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena masih baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Daerah Bangka Belitung Susanti mengatakan, kebijakan negara secara nasional memang tidak memperbolehkan lagi adanya pengangkatan honorer baru.

Sementara bagi honorer yang sudah terangkum dalam database BKN bakal diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara bertahap.

"Tepatnya 303 orang honorer yang tidak masuk database. Mereka saya rasa sudah tahu aturannya, jadi tidak kaget lagi," kata Susanti kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Jumat (26/1/2024).

Susanti memastikan, ketentuan yang tidak memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer baru telah disampaikan berulang kali pada masing-masing perangkat daerah.

Termasuk juga surat edaran yang dilayangkan bahwa tidak ada perekrutan baru tenaga honorer.

Namun, masih banyak dinas atau perangkat daerah yang berinisiatif sendiri untuk menerima tenaga honorer tersebut.

"Mungkin mereka OPD ada kebutuhan mendesak, lalu honorer melamar mandiri. Buat akun sendiri pada dinas, yang pasti kita sudah sampaikan bahwa tidak ada lagi penerimaan," ujar Susanti.

Sebanyak 303 honorer baru yang terlanjur direkrut, sambung Susanti, harus mempersiapkan diri akan segala kemungkinan yang bisa terjadi. Salah satunya yakni diberhentikan karena aturan mengharuskan demikian.

"2025 nanti sudah habis, tak ada lagi honorer di luar database," ujar Susanti.


Susanti menuturkan, sebanyak 303 honorer tersebar di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bangka Belitung.

"Honore itu tersebar, namun ada tiga dinas yang tidak lagi menerima, salah satunya dinas sebelum saya di BKPSDMD ini. Mereka itu barangkali sudah paham aturan, jadi tidak lagi menerima honorer," beber Susanti.

Di sisi lain, Susanti mengimbau honorer yang tidak masuk database untuk tetap tenang. Kebijakan negara, kata Susanti, bisa saja berubah sehingga honorer masih bisa diterima.

Susanti berharap semua pegawai bisa menjaga situasi kondusif.

"Sebenarnya pemerintah sudah baik, dari rencana 2023 sudah mau dihapuskan untuk honorer, kemudian diundur lagi sampai habis 2024 ini, artinya 2025 tidak ada lagi," ungkap Susanti.

Honorer yang sudah masuk database di lingkungan Pemprov Bangka Belitung tercatat sebanyak 3.332 orang. Mereka diperkirakan diangkat sebagai PPPK secara bertahap.

"Tentunya ini mempertimbangkan keuangan negara juga, apalagi tahun ini ada pemilu dan pilkada, berapa anggarannya itu," pungkas Susanti.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/26/201841978/pemprov-bangka-belitung-303-honorer-tak-masuk-database-harus-siap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke